Sumbawa Barat, Literasi – Guna antisipasi tindak pidana Curat, Curas, Curanmor (3C) dan tindak pidana lainnya, Kapolsek Kawasan Laut Poto Tano, IPTU Nurlana, bersama 4 orang personil menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), pada Senin (4/9/2023), pukul 22.35 Wita, di Pos satu Pelabuhan Laut Poto Tano.
“KRYD dilaksanakan dalam mendukung Program Kapolri tentang Presisi Kapolri no. Urut 2 tentang menjamin keamanan untuk mendukung program pembangunan,” tutur Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap S.I.K melalui Kasi Humas Polres IPDA Edi Sobandi Adireja, S.Sos.
Menurut Kasi Humas, tujuan dari KRYD guna antisipasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan, (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor curanmor (3C), dan tindak pidana lainnya. Juga untuk menekan timbulnya gangguan kamtibmas di wilayah Sumbawa Barat khususnya di Kawasan Pelabuhan Laut Poto Tano sebagai gerbang lintas Pulau Sumbawa.
Adapun sasaran kegiatan dipusatkan kepada masyarakat pengguna jasa pelabuhan, sebagai antisipasi peredaran minuman keras (Miras), antisipasi orang yang membawa senjata tajam dan senjata api, antisipasi masuknya narkoba, antisipasi kendaraan yang membawa bahan peledak, barang muatan ilegal dan kendaraan tanpa dokumen yang lengkap dan sah.
Ia memaparkan, Kapolsek kawasan pelabuhan laut Tano IPTU Nurlana dan personil memberikan teguran kepada supir agar barang – barang muatan tidak melebihi kapasitas, memberikan teguran secara lisan kepada sopir atau kondektur angkutan umum agar tidak menaikan penumpang berada di atap kendaraan yang dapat membahayakan keselamatan, dan berikan teguran terhadap penumpang atau pengguna jasa pelabuhan yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid 19.hm