Selasa , November 12 2024

Program 100 Persen Energi Terbarukan, Ini Harapan Wagub NTB

Wagub menerima Selamet Daroyni, ICLEI Indonesia Project di ruang kerjanya.kmf

Mataram, LiterasiWakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr Ir Hj Sitti Rohmi Djalillah, MPd berharap Program 100 persen Energi Terbarukan dapat menghasilkan komitmen bersama dalam bentuk dokumen peraturan daerah.

“Agar semua daerah dapat melangkah bersama dan berkelanjutan sesuai target,” ujar Wagub menerima Selamet Daroyni, ICLEI Indonesia Project di ruang kerja, Rabu, (20/04).

Ditambahkan Wagub, fokus program ini diantaranya penggunaan solar cell sebagai sumber listrik dan mobil listrik dapat dimulai oleh pemerintah terlebih dahulu selain agar program ini dapat terus berkelanjutan sebagai kebijakan pemerintahan berikutnya.

Provinsi NTB yang memiliki potensi energi terbarukan cukup signifikan mendesak untuk dilakukan diversifikasi energi.

“Kami akan berupaya mempresentasikan proposal program kepada pemerintah pusat agar dapat dilakukan berkelanjutan dengan kebijakan yang tepat,” sebut Selamet.

Kapasitas terpasang pembangkit listrik berbasis energi terbarukan di Pulau Lombok baik on grid maupun off grid sudah mencapai 38,56 MW atau sekitar 11 persen dari total bauran energi daerah untuk pembangkit listrik terutama batubara yang selama ini didominasi bahan bakar fosil.

Dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED-P) Provinsi Nusa Tenggara Barat sendiri, target energi terbarukan untuk pembangkitan listrik sebesar 35% pada tahun 2025.

Pengesahan MOU/ Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi NTB dengan Yayasan ICLEI Indonesia telah dilakukan pada tanggal 30 Maret 2020 dengan Nomor 415/75.a/KSS/2020 dan Nomor 004/MoU/ICLEI-IO/III/2020 sebagai landasan kerjasama dalam pelaksanaan program 100% Renewable Cities and Region Roadmap (100% RE) di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Berdasarkan arahan dari Biro Kerjasama Provinsi NTB sebagai kelanjutan dari MOU/ Kesepakatan Bersama maka diperlukan adanya Dokumen Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Dinas ESDM Provinsi NTB dengan Yayasan ICLEI Indonesia yang memuat hak dan kewajiban selama pelaksaaan program dalam kurun waktu 3 tahun (2020 – 2023).

Turut mendampingi Kepala Dinas LHK dan Kepala Dinas ESEM NTB. (jm)

Check Also

Hut Korpri Diwarnai Bersih-bersih Sungai

Sekda NTB menghadiri kegiatan bersih-bersih sungai dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-53 Korps Pegawai …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *