Senin , Oktober 14 2024

300 Homestay di NTB Siap Disewa Tamu MotoGP

Gubernur NTB ketika bersilaturrahmi ke sejumlah balai Kementerian PUPR

Mataram,Literasi – – Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Zulkieflimansyah, meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTB untuk berkoordinasi dan menyiapkan sebaik mungkin 300 homestay milik masyarakat yang telah selesai dibangun oleh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Nusa Tenggara 1 (BPPPW NT1).

Hal tersebut disampaikan saat Gubernur melakukan silaturahmi ke Balai PPW, PPPW, P2JK, BJN IX, dan BWS NTB I, Wilayah Nusa Tenggara Barat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, pada Sabtu 5 Januari 2021.

Silaturahmi perdana Gubernur yang akrab disapa Doktor Zul tersebut didampingi juga asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi NTB, Kepala Dinas PUPR NTB, Kadis Pariwisata NTB, Kadis Permukiman, Kadis LHK, Kadis Pertanian, Kadis Pariwisata, serta Karo Humas NTB.

“Homestay yang telah dibangun ini harus dipersiapkan sebaik mungkin untuk menyambut tamu Moto-GP 2021,” tegas Doktor Zul.

Sementara itu Rini Dyah Mawarti, Kepala BPPPW NT1, menjelaskan lebih detail terkait jumlah homestay yang telah siap. Sebanyak 398 homestay telah siap ditempati dan disewakan, 300 homestay di antaranya berada di Lombok Tengah tepatnya di daerah Kute, Grupuk, Sukedana, dan Selong Belanak. Sisanya sejumlah 98 tersebar di Kabupaten Lombok Utara dan Tiga Gili Tramena (Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air).

Dijelaskan Rini, pembangunan homestay ini sendiri merupakan pembangunan infrastruktur Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Mandalika Lombok di NTB. Pada 2020, di NTB telah diprogramkan peningkatan kualitas rumah sebanyak 5.115 unit pada program rumah swadaya, atau dikenal dengan bedah rumah. Dari jumlah tersebut, Kementerian PUPR membangun sekitar 915 unit pondok wisata (home stay) melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah. Jumlah hunian wisata tersebut tersebar di Lombok Utara dan Lombok Tengah dengan pola reguler dan sarhunta (homestay).

“Jadi rumah warga yang tidak layak huni kami bangunkan dengan standard homestay. Dimana pemiliknya harus memanfaatkan separuh rumahnya untuk dijadikan sebagai homestay,” terangnya.

Rini berharap homestay yang telah dibangun bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin oleh masyarakat. Untuk pengelolaan lebih lanjut pihak BPPPW RT1 telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Daerah. Penyewaannya sendiri sudah mulai dijalankan oleh beberapa rumah. Bahkan terang Rini, turis Jerman telah mulai menempati homestay tersebut.

Kepala Dinas PUPR NTB H. Syahdan menambahkan, pemanfaatan rumah warga sebagai homestay akan dibarengi dengan sosialisasi dan pelatihan bagi warga pemilik rumah. Agar masyarakat bisa menjalankan fungsi homestay dengan profesional dan memiliki menejemen pengelolaan dan pelayanan yang baik.

“Butuh menejmen yang baik terkait fungsi homestay kepada masyarakat. Artinya, mereka harus mau mengkomersialkan separuh rumahnya untuk kebutuhan pariwisata. Ini harus menjadi perhatian Pemda,” tandasnya. novita-ikp

Check Also

Polres Loteng Sosialisasi Operasi Zebra Rinjani 2024 di Kalangan Pelajar

Satuan Lalu-lintas Polres Lombok Tengah melaksanakan sosialisasi tata tertib berlalu lintas dalam rangka Operasi Zebra …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *