Minggu , Oktober 6 2024

Gandeng Jabar, NTB Siap Kembangkan Industri Kreatif

FOTO. Gubernur NTB Zulkieflimansyah saat bertemu Gubernur Jabar di rumah dinas Kang Emil di Bandung

MATARAM, Literasi – Langkah Pemprov Jawa Barat yang telah membentuk Komite Ekonomi Kreatif dan Inovasi, menuai perhatian Gubernur NTB Zulkieflimansyah. Direncanakan, Pemprov NTB akan menimba ilmu untuk mengembangkan hal itu. Apalagi, sebentar lagi Provinsi NTB akan menjadi tuan rumah perhelatan ajang MotoGP dunia di sitkuit Mandalika, Lombok Tengah pada tahun 2021 mendatang.

“Ide adanya Komite Industri Kreatf dan Inovasi di bawah Dinas Pariwisata di Jawa Barat adalah sebuah ide yang sangat menarik. Insya Allah, ide ini akan kita tiru untuk bisa dikembangkan di NTB,” kata Gubernur NTB Zulkieflimansyah dalam pesan Whatsappnya usai bertemu dengan Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Senin (30/11) kemarin.

Menurut Bang Zul, dari hasil pembicaraanya dengan Kang Emil selaku Gubernur Jabar, sejatinya Pemprov Jabar siap bekerjasama dengan Provinsi NTB guna mengembangkan industri kreatif. Hal ini dimaksudkan agar kehadiran MotoGP di Mandalika dapat dimaksimalkan oleh masyarakat NTB.

“Nantinya, tim dari Jabar akan datang ke NTB untuk melatih anak muda NTB. Tak hanya itu, anak-anak NTB juga akan kita kirim belajar ke Bandung. Teknis program ini akan kita fasilitasi melalui dana pembiayaan dari APBD NTB kedepannya,” ujar Gubernur.

Ia menyatakan, skema kerjasama yang akan dilakukan Provinsi NTB dengan Jawa Barat adalah dalam ruang lingkup pengembangan pariwisata, idustri pengolahan dan pengembangan UMKM.

“Pastinya, saya belajar banyak dari Jawa Barat. Karena mereka mampu menyembuhkan industri ekonomi kreatif yang terdampak pandemi Covid-19. Selanjutnya, mereka mampu melakukan adaptasi ulang pascapandemi Covid-19,” jelas Bang Zul.

“Yang jelas, adanya Covid-19 ini tidak boleh membuat kita berhenti untuk berkarya, kita buktikan, UKM NTB mampu bangkit dan berlari. Tentunya, dengan terus meningkatkan kemampuan wirausaha, meningkatkan kualitas produk dan memperluas daya saing serta akses pasar,” sambung Gubernur menegaskan.

Komite Ekonomi Kreatif dan Inovasi Jabar sendiri memiliki dasar hukum yakni Peraturan Daerah Nomor 17/2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Peraturan Gubernur Jabar Nomor 83/2019 tentang Komite Ekonomi Kreatif dan Inovasi Jabar serta Keputusan Gubernur Jabar Nomor 064/Kep.288-Disparbud/2020 tentang Bagian Struktur Organisasi dan Susunan Personalia Komite Ekonomi Kreatif dan Inovasi Jabar.

Selain itu, aalah satu tugas (komite) adalah ekonomi inklusif oleh kreativitas, merevolusi digitalkan desa sehingga menjadi pilihan bagi para lulusan perguruan tinggi agar tidak semua (bekerja) di kota, tapi ada pemikiran baru tinggal di desa tapi tetap terkoneksi ke dunia. RUL.

Check Also

Begini Cara  STP Mataram Gelar Wisuda XXV

STP (Sekolah Tinggi Pariwisata) Mataram melakukan cara unik dalam gelar wisuda XXV di Auditorium Hotel …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *