MATARAM, Literasi-NTB kini membuka ruang investasi dan kemudahan kepada para investor yang berkomitmen mengembangkan bisnis di bumi yang lebih dikenal Seribu Mesjid itu. Didalam RPJMD-NTB tahun 2019-2023, salah satu program unggulan dalam pembangunan bidang ekonomi yang diusung pasangan Gubernur, Dr.H. Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur, Dr. Hj. Siti Rohmi Djalilah adalah NTB Ramah Investasi.
Program tersebut diwujudkan dalam bentuk pemberian berbagai kemudahan dan fasilitas investasi hingga pemasaran. Dimulai dari kebijakan penyederhanaan prosedur dan regulasi perijinan, kemudahan persyaratan, waktu dan biaya izin. Hingga penyediaan fasilitas Outward Investment Bagi para investor termasuk pengusaha Lokal dan Pengrajin UMKM untuk permodalan dan perluasan jaringan pemasaran memasuki pangsa pasar ekspor.
Kepala Dinas DPMPTS, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si, di Mataram (Rabu, 11/7-2019) mengungkapkan, kini Pemerintah melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia bekerjasama dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB menyediakan fasilitas green field investment, merger, akuisisi dan/atau perluasan fasilitas asing yang sudah ada, sehingga memudahkan para investor dan perusahaan lokal untuk memperluas jaringan usahanya hingga ke luar negeri.
Miq Gita sapaan akrabnya menjelaskan bahwa penguasaha lokal dan UMKM di NTB, selama ini sudah seringkali menerima pesanan hasil produk usahanya dari luar daerah NTB. Bahkan dari luar negeripun seringkali meminta produk usaha UMKM dari NTB.
“Namun karena kendala permodalan dan masih lemahnya pengetahuan mekanisme atau dokumen cara pengiriman produk keluar negeri, sehingga pengusaha lokal belum begitu banyak dapat memanfaatkan pasar ekspor tersebut” ungkap mantan Kadis Pariwisata NTB itu.
Karenanya, kehadiran Forum Fasilitasi Mint Outward Investment yang menghadirkan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank lembaga Pembiyaaan Ekspor Indonesia, para pengusaha dan pelaku UMKM menemukan titik terang.
Direktur kerjasama penanaman Modal Luar Negeri BKPM RI, Ir. Wisnu Wijaya Sudibyo, MM, meyakinkan para pengusaha Nasional dan pengusaha lokal maupun UMKM, agar tidak cemas. Sebab pemerintah melalui BKPM RI terus memperhatikan kemudahan pelaku usaha yang ingin mengekspor produk usahanya ke luar negeri.
Berbagai informasi yang diperlukan mengenai negara-negara yang menjadi tujuan expor, akan difasilitasinya. “Kami juga telah menggandeng LPI dan lembaga pembiayaan ekspor Indonesia atau eximbank, untuk bekerja sama dalam penyediaan pembiayaan ekspor maupun juga pembiayaan investasi,” terangnya.
Bahkan untuk menujang kebijakan ekspor tersebut, kata Wisnu, pemerintah dapat mengeluarkan program National Interest Account (NIA).
“Bila ada pelaku usaha di NTB yang sudah mampu memenuhi standar untuk expor atau ada permintaan pasaran luar negeri seperti di Malaysia, Singapura, Thailand atau Korea akan kami fasilitasi dengan mengusulkan produk usahanya ,” tambah Nanda Asyrian, Manajer Departemen Devisi Penugasan Khusus dan Pengembangan Bisnis LPEI.
Diakuinya, pengusaha nasional dan lokal hingga saat ini memang belum banyak mengetahui peluang-peluang, kebijakan dan insentif investasi di negara tujuan outward investment. Penyebabnya, kata Nanda karena Keterbatasan akses informasi dan jejaring kerja. Juga kurangnya kesiapan (readiness) perusahaan nasional untuk memasuki pasar global (pengetahuan tentang ekspor impor hingga kendala kepabeanan yang sering dihadapi. Karenanya, pelaku usaha harus membangun jejaring dan terus belajar, Pemerintah akan akan terus menfasiltasi, tegasnya.
Potret Investasi Indonesia di Luar Negeri berdasarkan data FDImarkets tahun 2019 sebanyak 51 perusahaan, meliputi bidang usaha Perangkat lunak dan jasa Informasi dan Teknologi (15 proyek) : Jasa Keuangan (14 proyek); Farmasi (11 proyek); Komunikasi (10 proyek); Hotel dan Pariwisata (10 proyek); RealEstate (8 proyek); Coal-Oil & Gas(5 proyek); Makanan dan Tembakau(4); Metals(4) dan lain -lain (23 proyek).
Expor dilakukan di 10 Negara tujuan Utama antara lain, Singapura (11 proyek); Myanmar (10 proyek); Philippines (10 proyek); Thailand (9 proyek); Vietnam (9 proyek); India (6 proyek); Malaysia (6 proyek); China (5 proyek); Saudi Arabia (5 proyek) dan Australia (4 proyek). hm