Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB menyebutkan nilai ekspor Provinsi NTB bulan April 2024 sebesar US$ 335.352.602 atau mengalami kenaikan sebesar 112,40 persen jika dibandingkan dengan ekspor bulan Maret 2024 sebesar US$ 157.890.025.
Kepala BPS Provinsi NTB Drs. Wahyudin, MM, saat menyampaikan rilis berita resmi statistik terkait ekspor-impor di Aula Tambora Kantor BPS NTB, Rabu (15/5/2024), mengemukakan nilai ekspor NTB menunjukkan tren yang terus meningkat dari tahun ke tahun maupun bulan ke bulan.
Dia menjelaskan nilai ekspor Provinsi NTB bulan April 2024 menurut negara tujuan menunjukkan Korea Selatan menjadi negara tujuan dengan nilai ekspor terbesar yaitu US$ 166.213.620 atau sekitar 49,56 persen. Negara kedua dengan nilai ekspor Provinsi NTB bulan April 2024 tertinggi adalah India dengan nilai US$ 79.705.019 atau sekitar 23,77 persen
Kemudian disusul China yaitu sebesar US$ 43.284.310 atau sekitar 12,91 persen, Jepang dengan nilai US$ 43.174.607 atau sekitar 12,87 persen dan kelima ditujukan ke Amerika Serikat dengan nilai US$ 1.905.680 atau sekitar 0,57 persen. Nilai ekspor Provinsi NTB ke negara lainnya hanya mencapai 0,32 persen dari total ekspor.
Sementara itu, kelompok komoditas ekspor Provinsi NTB yang terbesar pada bulan April 2024 adalah Barang Galian/Tambang Non Migas sebesar US$ 332.087.430 (99,03 persen), ikan dan udang sebesar US$ 1.643.707 (0,49 persen), perhiasan / permata sebesar US$ 714.693 (0,21 persen), daging dan ikan olahan sebesar US$ 461.673 (0,14 persen), garam, belerang, kapur sebesar US$ 158.412 (0,05 persen), serta biji-bijian berminyak US$ 110.994 (0,03 persen).
Adapun kelompok komoditas ekspor Provinsi NTB yang terbesar pada bulan Maret 2024 adalah barang galian/tambang non migas sebesar US$ 155.627.663 (98,57 persen), ikan dan udang sebesar US$ 1.148.283 (0,73 persen), perhiasan /permata sebesar US$ 446.086 (0,28 persen), garam, belerang, kapur sebesar US$ 312.775 (0,20 persen), bahan kimia organik sebesar US$ 209.042 (0,13 persen), serta buah-buahan US $ 51.797 (0,03 persen). kmf