Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementrian Agama RI Kabupaten Lombok Timur, melalui Pendamping Proses Produk Halal (P3H) menggelar Kick-Off Wajib Halal Oktober 2024 pada Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS) Desa Anjani, Kecamatan Suralaga.
Hadir dalam kesempatan itu, Pendamping Proses Produk Halal (P3H) Kementrian Agama RI, Muaddibi Asfiyak R, Pemerintah Desa Anjani yang diwakili sekretaris Desa Anjani Abdurrahman, dan Pengurus Pokdarwis Anjani, Burhan di wakili oleh Maman Wahyudi.
Pendamping Proses Produk Halal (P3H), Muaddibi Asfiyak, Selasa, menyampaikan, pendampingan dilakukan bersama Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS) Desa Anjani dan staf Desa Wisata dengan tujuan untuk membicarakan Kesiapan pelaksanaan Kick-Off Wajib Halal Oktober (WHO) 2024.
Kick-Off Wajib Halal Oktober 2024 dilaksanakan serentak mulai hari ini Sabtu 4 Mei 2024 pada 3000 titik Pokdarwis Desa Anjani yang memiliki destinasi wisata Embulan Borok Dewi.
“Untuk Kabupaten Lombok Timur kegiatan Kick-Off salah satunya dilaksanakan Kecamatan Suralaga tepatnya di Pokdarwis Desa Anjani,” Sebut Muaddibi.
Kegiatan ini akan menghadirkan para pelaku usaha kecil dan menengah di sekitar Desa Anjani untuk diberikan edukasi dan sosialisasi tentang pembuatan Sertifikat Halal.
Diterangkan, wajib halal Oktober2024 berlanjut di 3.000 Desa Wisata dilakukan 5 hal yakni mulai dari Kampanye Wajib Halal Oktober 2024, Sosialisasi dan Edukasi Sertifikasi Halal, Layanan Pendaftaran Sertifikasi Halal Reguler & Self Declare ON THE SPOT, Layanan Konsultasi Jaminan Produk Halal, dan terakhir Coaching Clinic.
“Ini dilakukan sampai bulan Oktober 2024, semua pelaku usaha makanan dan minuman wajib bersertifikat halal tanpa terkecuali termasuk di Kabupaten Lombok Timur salah satunya di desa kita di Desa AnjanI, ” katanya.
“Kita akan dorong semua melalui Pokdarwis Desa Anjani agar destinasi Wisata Kolam Renang Dewi Anjani mendapatkan sertifikat halal bersama pelaku usahanya,” kata Muaddibi.li