Senin , September 16 2024
Petasan yang berhasil disita

Cegah Gangguan Kamtibmas Selama Ramadhan, Polsek Utan Sita Ratusan Mercon

Personel Polsek Utan Jajaran Polres Sumbawa yang dipimpin langsung Kapolsek Utan IPTU Awaluddin S.AP, M.M.Inov., melaksanakan razia dan penyitaan terhadap petasan yang tidak memiliki izin edar, Senin (18/3) sekira pukul 09.00 Wita.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek bersama personilnya menuju Pasar Lama Utan Desa Motong, Kecamatan Utan. Ada informasi bahwa terdapat pedagang yang menjual petasan alias mercon.

Setiba di lokasi, petugas mendapati tiga orang pedagang yang menjual mercon tanpa ijin jual. Petasan-petasan tersebut selanjutnya disita. Pengembangan dilakukan ke salah satu rumah warga yang beralamat di Desa Motong yang diduga menjual mercon. Di sini Kapolsek Utan bersama personil mendapati petasan mercon dalam jumlah banyak berbagai jenis. Petasan-petasan tersebut juga disita dan dibawa ke Polsek Utan untuk di lakukan proses lebih lanjut.

“Hasil kegiatan penertiban di wilayah hukum Polsek Utan berhasil mengamankan ratusan petasan berbagai jenis dari pedagang yang tidak memiliki ijin jual petasan mercon, kegiatan berjalan dengan aman dan lancar situasi terpantau kondusif,” terang Kapolsek seraya menambahkan bahwa kegiatan razia tersebut merupakan upaya cipta kondisi selama bulan suci Ramadhan khususnya mencegah gangguan kamtibmas. (Hps)

Check Also

 Paritrana Award 2024 untuk Pemprov NTB

Pemerintah Provinsi NTB meraih Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) 2024 dari Wakil Presiden RI …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *