Selong – Ritual adat Desa Aikdewa, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur yakni Ngalun Aik Kokok yang menjadi brand utama gelaran Gawe Desa Aikdewa masuk dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.
Ngalun memiliki arti Aik Kokok sendiri berasal dari bahasa Sasak yang berarti merayu/membujuk air. Ngalun dalam bahasa Indonesia memiliki arti “Membujuk/Merayu”, Aik “Air”, dan Kokok berarti ” Mata Air”. Ritual tersebut dilakukan oleh masyarakat Desa Aikdewa ketika musim kemarau tiba dan dengan cara Ngalun Aik Kokok dilakukan untuk merayu sumber mata air agar kembali mengeluarkan debit air yang melimpah.
Ketua Lembaga Adat dan Gawe Desa (LAGDes) Aikdewa, Julius mengatakan prosesi Ngalun Aik Kokok sendiri memang sejak dulu dilakukan oleh masyarakat Aikdewa, terlebih pada saat masuknya kerajaan Bali di Pulau Lombok.
“Prosesi Ngalun Aik Kokok sendiri memang sudah dari dulu dilaksanakan di Aikdewa, namun bukan berarti kita meminta ke penghuni yang tak kasat mata melainkan memohon air yang melimpah kepada yang maha esa,” ucapnya pada Inside Lombok, Rabu (02/08/2023).
Adapun kaitannya dengan masuknya Ritual Ngalun Aik Kokok ke dalam Warisan Tak Benda Indonesia, Julius mengaku bersyukur bahwa prosesi adat Aikdewa terakui dan menjadi salah satu budaya yang akan terus dijaga kelestariannya.
“Kita tentu bersyukur sekali dengan masuknya ritial Ngalun Aik Kokok sebagai warisan Indonesia, tentu ini menjadi semangat kami ke depan untuk tetap mempertahankan eksistensi budaya kami,” jelasnya.
Dalam mempertahankan adat budaya nenek moyang Aikdewa tersebut, Lembaga Adat dan Gawe Desa Aikdewa rutin menggelar festival budaya yakni Gawe Desa. Setiap penyelenggaraannya selalu mengangkat tema adat yang berbeda namun tetap mengutamakan Ritual Ngalun Aik sebagai brand utama.
“Kita berharap semua pihak dapat membantu melestarikan adat budaya kita ini, baik dari Pemerintah Desa, Kabupaten, Provinsi, maupun Nasional sehingga tetap terjaga keberadaannya dan dapat dinikmati oleh anak cucu kita,” pungkasnya.li