Lombok Utara, Literasi- Polsek Pemenang melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran yang berlokasi di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Dusun Gili Trawangan Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara, Jumat (21/7/2023).
Sehubungan adanya informasi tentang kejadian kebakaran di Tempat pembuangan Sampah (TPS) di Dusun Gili Trawangan, Kapolres Lombok Utara AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K M.Si melalui Kapolsek Pemenang Akp Lalu Eka Arya Mardiwinata SH MH menyampaikan anggota Polsek Pemenang bersama anggota Polsubsektor Gili Termeno melakukan cek TKP di lokasi kebakaran dan melakukan kordinasi dengan instansi terkait sebagai upaya untuk memadamkan api bersama masyarakat.
Adapun lokasi kebakaran kurang lebih seluas 20 are. Namun, tidak ada korban jiwa kecuali kerugian materiil yang belum bisa diakumulasikan jumlahnya.
Kapolsek mengimbau kepada warga masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah baik di rumah maupun di ladang.hm