MATARAM, Literasi–DPR RI memilih Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Mataram sebagai mitra dalam melengkapi RUU pariwiata serta memperkuat sinergitas dengan DPR RI. Kampus yang fokus mengembangkan keilmuan di bidang pariwasata itu dikunjungi tim Pusat Penelitian Sekretariat Jenderal DPR RI, Selasa (16/5/2023).
Rombongan tim peneliti DPR RI yang datang ke STP diketuai Yosephus Mainake, MH, ditambah anggota Mandala Harefa, SE, M.Si; Monika Suhayati S.H, M.H,; Lisbet S.IP.,M.Si. Mereka diskusi dan meminta data terkait dengan pariwisata dan budaya di NTB.
Tim DPR RI itu disambut langsung Ketua STP Dr Halus Mandala dan jajarannya. Dalam pertemuan itu lebih banyak membahas mengenai rancangan perubahan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Ketua STP Mataram, Dr Halus Mandala memberikan masukan agar dalam undang-undang itu tercantum aturan mengenai keilmuan pariwisata. Terkait dengan budaya harus dicantumkan dengan jelas regulasinya agar unsur-unsur budaya di daerah mendapat perhatian khusus agar tetap lestari dan terlindungi.
“Budaya ini warisan yang harus kita pertahankan,” kata Halus Mandala.
“Banyak warisan budaya yang belum dimasukkan atau terdaftar, ” ungkap narasumber, Dr. I Made Suyasa.
Sementara itu Ketua Lembaga Kerjasama STP Mataram, Wayan Bratayasa, menyambut baik dengan membuat mou dan moa untuk kegiatan berikutnya.