Sabtu , Desember 7 2024
H.Muhammad Rum

Kereta Gantung di Lombok, Begini Kewajiban Investor

Mataram, Literasi – Pembangunan kereta gantung Rinjani akan dibangun di atas kawasan hutan seluas 500 hektar di luar kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR). Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Muhammad Rum, Rabu (21/12/2022), mengatakan pihak investor sudah mengantongi izin Lingkungan Hidup (UKL-UPL) dan sekarang proses penyusunan DED (detail engineering Design, FS (feasibility study) dan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal)

“Pihak investor memiliki kewajiban reboisasi 500 hektar lokasi kereta gantung Rinjani. Jadi harus disusun oleh pelaku usaha. Kita pastikan juga kegiatan usaha ini tidak berdampak penting terhadap lingkungan hidup,” kata Haji Rum.

Di sisi lain, Pemerintah NTB  telah memastikan pihak investor dari PT Indonesia Lombok Resort berkewajiban menjaga kelestarian hutan di Desa Karang Sidemen, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah.

“Nanti setelah ada DED dan FS baru kemudian amdalnya disusun. Jadi, groundbreaking itu sah walaupun amdalnya tidak ada,” ungkapnya seraya menegaskan pembangunan kereta gantung Rinjani yang diperkirakan akan menelan anggaran sebesar Rp 2,2 triliun itu nantinya menjual konsep kelestarian hutan di kawasan luar TNGR.

Maka dari itu, Pemprov NTB memiliki komitmen melakukan pengawasan jika ada perusakan hutan selama proses pembangunan kereta gantung Rinjani. Tapi, perbaikan hutan-hutan yang ada itu nanti tugas investor. Jangan ada sangka buruklah orang yang anti dengan kereta gantung. Kami dianggap akan ada aktivitas illegal loghing. Kita pastikan itu tidak ada, justru investor akan jualan tata kelola hutan kita,” urainya

Menurutnya, wisatawan yang akan menikmati kereta gantung Rinjani secara langsung bisa menyaksikan kawasan hutan yang indah dan bagus di luar kawasan TNGR.

“Jadi jualan mereka itu hutan. Kalau tidak ada hutan bagus itu apa yang mereka jual? Kan hutan yang bagus itu yang mereka jual untuk di kereta gantung,”  ungkap pria kelahiran Kota Bima ini

Namun, ia  enggan berkomentar terkait berapa biaya reboisasi hutan yang akan digunakan untuk membangun kereta gantung sepanjang 9-10 kilometer di luar TNGR itu.

“Tidak bisa kita tahu detil begitu. Intinya tidak merusak. Karena tidak sampai geopark di luar kawasan TNGR kan. Yang jelas tidak akan sampai kawasan TNGR,” ujarnya.md

Check Also

Produk Coklat Mahasiswa KKN STP Mataram di Lembah Sempaga

KKN Tematik STP Mataram di Desa Lembah Sempaga, Kecamatan Narmada, Lombok Barat, Oktober hingga November …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *