
Selong, Literasi-Desa Pulau Maringkik, Kecamatan Keruak merupakan satu-satunya desa pulau di Kabupaten Lombok Timur. Pulau ini juga tercatat sebagai terpadat kedua di dunia, setelah Pulau Bungin (Sumbawa).
Sebagai desa wisata, pulau Maringkik terus berbenah dari segala aspek termasuk produk kain tenun tradisional yang sekarang ini dalam proses pendaftaran label Indikasi Geografis (IG) yang difasilitasi Universitas Mataram dan Pemerintah Kecamatan Keruak serta Pemerintah Desa Pulau Maringkik.
IG merupakan bagian dari Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) yang telah diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM RI. IG ini juga menunjukkan kekhasan, kualitas, reputasi dan karakteristik suatu produk yang dimiliki secara komunal, dalam hal ini adalah kelompok penenun kain tradisional “Bunga Maringkik”.
Tenun tradisional Pulau Maringkik memiliki banyak motifnya antara lain motif Bunga Para. Mutu dan kualitas tenun Maringkik khas dan memiliki karakteristik serta reputasi. Karena itu diperlukan perhatian dari berbagai pihak untuk melestarikan dan mengembangkannya.
Salah satu yang memiliki perhatian terhadap tenun khas Maringkik adalah Wildlife Concervation Society (WCS). Organisasi ini memeberikan pendampingan terhadap kelompok penenun tradisional guna membantu mengembangkan dan mengkreasikan dalam bentuk pakaian/busana, baik formal maupun non formal. Hasilnya ditampilkan saat lomba fashion show sebagai rangkaian HUT ke-77 Kemerdekaan RI di lapangan Tugu Selong beberapa waktu lalu.
Tidak hanya pakaian, sisa potongan kain tenun dimanfaatkan pula sebagai pelengkap gaya berpakain seperti tas, dompet dan aksesoris lainnya. Potensi ini juga dapat mendorong pengembangn sektor pariwisata di kawasan tersebut.
Produk khas desa Pulau Maringkik ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk organisasi wanita Lombok Timur. Dengan begitu akan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat, khususnya komunitas perempuan desa pulau Maringkik. Terlebih tenun tradisional ini merupakan warisan budaya yang tentunya harus dilestarikan.hmlt