
Pada acara World Tourism Forum belum lama ini dibahas soal Wisata Halal, Mengemuka pertanyaan, apakah akan ada rencana membentuk semacam Kedeputian atau Kedirjenan yang khusus dan fokus menangani wisata halal?
Lalu apa pendapat Pak Sandi soal saran agar ada tambahan pasal di dalam Undang-undang Kepariwisataan yang khusus membahas tentang wisata halal?
Jawaban Menparekraf Sandiaga Salahudin Uno
Pada intinya kita sedang mereview secara menyeluruh tentang pariwisata halal. Friendly moeslem travel atau tourism merupakan potensi yang sangat besar dan tentunya kita menyelaraskan dengan kebutuhan dari pada pasar muslim atau wisata halal yang ternyata pasar terbesar itu dari negara kita sendiri dari wisatawan nusantara.
Jadi penyediaan extention of service, seperti musolla, restoran halal maupun tempat-tempat halal di destinasi wisata pada saatnya nanti akan kita tingkatkan dan bapak Wakil Presiden Ma’ruf Amin sendiri secara khusus sudah meminta kepada kita agar ini ditata dengan baik
Memang ada miss konsepsi sebelumnya yang sudah kami verifikasi dan kami luruskan agar kita tidak terpecah belah akan isu ini. Tetapi ini demi kita memanfaatkan potensi yang kita miliki.
Sementara pangsa indeks kita di Global Muslim Travel ini mengalami penurunan karena review yang dilakukan berkaitan dengan atraksi, fasilitas pendukung, regulasi dan sumberdaya manusia ini harus terus kita kembangkan.
Mengenai kedirjenan ini menurut saya harus dibahas secara holistik, karena ada juga dorongan untuk dari temen-temen baik di Komisi X, maupun dari stakeholder pemangku kepentingan industri.
Karena pariwisata ini sudah berubah secara totalitas dan Undang-undang nomor 10 tahun 2009, ini sudah harus diperbaharui karena sudah lebih dari 10 tahun dan kepariwisataan ini yang diatur di undang-undang sebelumnya adalah secara umum dan tidak mengatur pariwisata halal.
Nah ini nanti kita tampung dari berbagai pihak karena ada Undang-undang no.33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Jadi bagaimana kita bisa mengintegrasikan dalam sesuatu regulasi yang akan mampu mengidentifikasi potensi serta menggerakkan potensi ini menjadi peluang-peluang besar dan juga meningkatkan kunjungan wisatawan-wisatawan nusantara ataupun mancanegara dan membuka lapangan kerja.
Karena kalau kita lihat, kita adalah satu pengimpor produk-produk halal terbesar dan ini sangat ironis. Dan, saya melihat bahwa kita harusnya menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan inilah yang kita dorong di produk-produk ekonomi kreatif.hm