Selasa , Februari 11 2025

Faktor Cuaca, Pendakian Rinjani Ditutup Tiga Bulan

Wisatawan berfoto usai berhasil mendaki Rinjani

MATARAM, Literasi – Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) memastikan akan menutup wisata pendakian selama tiga bulan mulai 1 Januari hingga 31 Maret 2021.

Kepala Balai TNGR Dedy Asriady mengatakan, kebijakan melakukan penutupan dilakukan untuk mengantisipasi cuaca ekstrem. Hal ini juga dihajatkan untuk pemulihan ekosistem kawasan TNGR.

“Untuk pendakian hingga 31 Desember 2020 masih buka dengan kuota Sembalun dan Senaru sebanyak 75 pendaki, Aikberik dan Timbanuh sebanyak 50 pendaki,” ujar Dedy dalam siaran tertulisnya, Minggu (27/12).

Menurut dia, penutupan pendakian ke Gunung Rinjani telah tertuang pada Pengumuman Nomor PG/045/T.39/TU/KSA/12/2020 yang ditandatangani oleh Dedy dalam akun Instagram @gunungrinjani_nationalpark, Selasa (15/12) lalu.

Berdasarkan keterangan dalam surat tersebut, penutupan dilatarbelakangi prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Kelas I Mataram tentang potensi angin kencang, hujan lebat, dan banjir di Pulau Lombok.

Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut penutupan jalur pendakian dalam kawasan TNGR yang akan berlangsung hingga Maret tahun depan:

Jalur Pendakian Senaru, Kabupaten Lombok Utara Jalur Pendakian Sembalun, Kabupaten Lombok TimurJalur Pendakian Timbanuh, Kabupaten Lombok TimurJalur Pendakian Aikberik, Kabupaten Lombok Tengah

Bagi calon pendaki yang akan melakukan kegiatan pendakian mulai 31 Desember 2020, pihak TNGR mewajibkan mereka untuk segera check-out maksimal 2 Januari di masing-masing pintu pendakian.

Selain penutupan jalur pendakian, destinasi wisata non-pendakian pun ditutup mulai 18 Desember 2020–31 Maret 2021 pada lokasi berikut:

Air Terjun Jeruk Manis, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok TimurAir Terjun Mayung Polak, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok TimurAir Terjun Mangku Sakti via Sajang, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok TimurSambik Elen, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara

“(Penutupan) non-pendakian itu karena antisipasi banjir bandang,” ungkap Dedy.

*Antisipasi Nataru di Rinjani

Ia menyatakan, saat ini pihaknya tidak memberlakukan syarat atau aturan baru khusus untuk pendakian pada periode Natal dan Tahun Baru selain kuota pendakian.

Kendati demikian, Dedy mengimbau agar seluruh pendaki yang hendak merayakan kedua hari besar tersebut untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Mulai dari menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan hand sanitizer atau sabun dan air mengalir, serta menjaga jarak antar pendaki.

“Mengimbau untuk lebih menjaga pribadi dalam hal keselamatan karena cuaca juga sering hujan dan angin kencang,” tegasnya.

Jika ingin melakukan pendakian, Dedy mengungkapkan bahwa syarat masih sama, yaitu periode pendakian masih tiga hari dua malam dan calon pendaki wajib registrasi secara online. RUL.

Check Also

Unit Polsatwa Polda NTB Bantu Pencarian Korban Banjir

Direktorat Samapta Polda NTB turut serta mengambil bagian dalam proses pencarian Korban Banjir di Kecamatan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *