
SELONG, Literasi-Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lombok Timur tahun 2021 ditujukan meningkatkan produksi, produktivitas dan nilai tambah untuk daya saing produk unggulan daerah. Selain itu, meningkatkan kualitas sektor pariwisata dan investasi daerah yang didukung regulasi dan keamanan wilayah; pemerataan infrastruktur wilayah untuk mendukung pembangunan ekonomi, peningkatan kualitas pelayanan dasar yang inklusif; dan pemerataan akses pelayanan publik yang didukung SDM professional.
Mewujudkan prioritas tersebut diharapkan kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah agar dapat mengoptimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan pelaksanaan progam kegiatan sesuai target yang telah direncanakan.
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2021, disusun dengan komposisi pendapatan daerah sebesar 2 triliyun 795 milyar 321 Juta rupiah lebih dan belanja daerah sebesar 3 triliyun 94 milyar 497 juta rupiah lebih serta Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar 299 Milyar 176 Juta Rupiah lebih
Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy, pada Rapat Paripurna III masa sidang I dengan agenda Penyampaian Penjelasan Kepala Daerah Terhadap Raperda tentang APBD tahun Anggaran 2021 dan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas penjelasan Kepala Daerah terhadap rapaerda tentang APBD Tahun Anggaran 2021 penjelasan yang berlangsung Senin (R6/11) menjelaskan Besaran Rencana Pendapatan Daerah sebesar Rp 2,795 T lebih. Direncanakan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 392,161 milyar. Angka tersebut di antaranya berasal dari Pajak Daerah sebesar Rp 81,751 milyar, Retribusi Daerah Rp 62,724 miliar lebih. Selain itu pendapatan juga berasal dari Pendapatan transfer sebesar Rp 2,222 trilyun, dan Lain-lain pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp. 180 milyar lebih.
Pada rapat yang dihadiri Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala OPD dan seluruh Anggota DPRD Lombok Timur, Bupati Sukiman juga menyebut aloaksi Belanja Modal sebesar Rp 659 miliar untuk Pengadaan Asset Tetap dan Asset Lainnya dalam rangka Pembangunan dan Pengembangan Sarana dan Prasarana yang terkait langsung dengan Peningkatan Pelayanan Publik serta Pertumbuhan Ekonomi Daerah.
Belanja modal ini meliputi Belanja Pengadaan Tanah sebesar Rp 16,918 miliar lebih untuk pembebasan lahan pembangunan embung, jalan, pasar dan mata air. Selain itu ada termasuk pula belanja pembangunan Jalan, irigasi dan jaringan sebesar Rp 374,118 milyar lebih yang diarahkan untuk pembangunan ruas-ruas jalan kabupaten, jalan usaha tani dan jalan desa serta irigasi. Hal ini terkait akses dan konektifitas antar wilayah pedesaan dan perkotaan.
Bupati juga memaparkan alokasi dana masing-masing OPD seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan jumlah Rp. 894,576 milyar lebih dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebesar Rp 461,53 milyar lebih.hm