MATARAM, Literasi-Dosen harus harus mengikuti sertifikasi sesuai kerangka sertifikat kompetensi kerja. Karena itu, Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Mataram menggelar uji kompetensi sebanyak 16 dosen, Kamis (22/10), untuk pemenuhan standar kompetensi pendidikan perguruan tinggi.
“Sertifikat untuk dosen itu ada dua yaitu sertifikat teknis dan sertifikat asesor. Syarat mendapatkan sertifikat kompetensi asesor harus punya setifikat kompetensi teknis,” ujar Ketua STP Mataram, Dr.Halus Mandala, disela-sela uji kompetensi dosen setempat.
Menurut Halus, STP Mataram memiliki dosen diantaranya yang bukan berlatarbelakang pendidikan pariwisata (M.Par) sehingga harus memiliki sertifikat kompetensi teknis. “Sebanyak 16 yang belum punya dari 52 dosen,” katanya.
Uji kompetensi itu sendiri dilakukan melalui sebuah kerjasama. Karena STP Mataram hanya memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) I maka kerjasama dilakukan dengan LSP III Puri Sharon. “Melalui kerjasama ini kita mengasesi dosen-dosen untuk mengikuti sertifikat kompetensi teknis menuju asesor,” urainya
Halus mengemukakan dosen yang tidak memiliki sertiikat tersebut belum memilik kelayakan sesuai Kerangka Kwalifikasi Nasional Indonesia (KKNI). KKNI itu sendiri membutuhkan SKKNI bagi pelakunya.
Mengingat STP Mataram menyelenggarakan program akademik S1 dan vokasi (D3), dosen diploma pun wajib punya sertifikat kompetensi. “Kalau ingin mengasesi sebagai asesor harus punya sertifikat kompetensi asesor. Jangan sampai dosennya tidak memiliki sertifikat kompetensi. Sekarang semuanya harus sudah lengkap, tidak boleh asal-asalan menjadi dosen, instruktur maupun asesor,” papar Halus.
Dari segi rasio antara dosen dan jumlah mahasiswa, khusus di STP Mataram 1 : 40. Kalaupun sudah memenuhi ketentuan tersebut, Halus menegaskan setiap dosen harus punya kompetensi.
Ia mengakui boleh menggunakan dosen yang tidak linier seperti pendidikan agama, bahasa Indonesia, PKN dan bahasa Inggris. Namun, selain empat itu harus mempunyai syarat tersebut walaupun tidak tertutup kemungkinan dosen agama maupun bahasa juga mengasah diri dalam kompetensi.
“Dosen juga harus tahu dimana dia harus mengajar dan tahu di bidang tersebut. Walau tidak S2 idealnya dia juga memiliki pengetahuan tentang itu,” terang Halus seraya menambahkan jumlah keseluruhan mahasiswa STP Mataram mencapai 1.500 orang
Uji kompetensi, lanjut Halus, tidak lepas dari ikhtiar memenuhi standar yang sudah ditetapkan. “Kita tak boleh main-main dalam soal pendidikan. Setidaknya kami ingin yang terbaik. Kami tidak menyediakan sekadarnya. Lembaga ini pertama dalam bidang pariwisata sehingga harus lebih baik,” urainya.
Pengaruhnya, kata dia, untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan pemenuhan kebutuhan sehingga tidak boleh satu pun dosen yang tidak memiliki kompetensi. ian