Minggu , Desember 8 2024
Halus Mandala

PKKMB STP Mataram Dibuka Secara Daring,Mendikbud Paparkan Program Kampus Merdeka

Dr.Halus Mandala(kiri)

MATARAM,Literasi-PKKMB Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Mataram tahun 2020/2021 dibuka Ketua STP setempat, Dr.Halus Mandala secara daring. Dalam kesempatan itu, Mendikbud Nadiem Makarim, hadir memaparkan pula kebijakan program Kampus Merdeka.

Halus Mandala, dalam sambutannya mengemukakan tujuan kegiatan tersebut untuk memberikan mahasiswa baru pemahaman berupa pengenalan kehidupan kampus serta sistem pendidikan di dalamnya agar mahasiswa dapat mengikuti pendidikan tepat waktu serta mengadopsi nilai-niai kehidupan kampus. Pada gilirannya mahasiswa mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan bermasyarakat.

Mantan pengurus Badan Promosi Pariwisata NTB ini  mengatakan beberapa materi akan dijelaskan diantaranya berkenaan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara, pembinaan gerakan revolusi mental Indonesia yang melayani, bersih, tertib, mandiri dan bersatu. Kemudian pengenalan sistem pendidian di STP Mataram, Kebijakan Kampus Merdeka, penanaman nilai-nilai dan budaya pariwisata, kegiatan akademik kemahasiswaan, sistem penjaminan mutu internal, dan lain-lain.

“Masing-masing progam studi (prodi) akan diberi materi khusus  penguatan kepada mahasiswa terkait capaian belajar yang harus dimiliki selama mengikuti pendidikan di prodi bersangkutan. Karena itu, mahasiswa  penting hadir untuk setiap prodi. Kegiatan masing-masing prodi itu sendiri dilaksanakan pada hari yang berbeda atau pada suatu hari tertentu. Dengan demikin bisa mengikuti ketentuan protokol kesehatan Covid 19,” urainya.

Dalam kesempatan tersebut Halus menegaskan pula bahwa para mahasiswa harus mengisi pernyataan kesanggupan tidak memakai atau mengedarkan narkoba, tidak melakukan tindakan kekerasan selama menjadi mahasiswa STP Mataram baik di kampus maupun di luar kampus. Ketiga tidak melakuan pelecehan seksual selama menjadi mahasiswa di mana pun berada. Pernyataan ini selain dinyatakan mahasiswa juga harus ditandatangani para orangtua disertai materai.

“Jika para mahasiswa dikemudian hari ternyata melanggar atau tidak mematuhi pernyataan tersebut maka yang bersangkutan dinyatakan dikeluarkan tanpa perlu ada pembelaan. Karena, ini sudah pernyataan. Hal ini penting untuk dipahami. Karena itu, agar hal ini benar-bena diperhatikan,” papar Halus.

Mendikbud RI Nadiem Makarim dalam kesempatan tersebut menguraikan terkait kebijakan Kampus Merdeka.Ia mengatakan pendidikan di perguruan tinggi perlu adaptif disesuaikan dengan kondisi mahasiswa. “Saat ini ada fleksibilitas,” kata Mendikbud. Terdapat berbagai kegiatan di luar kampus dalm kebijakan Kampus Merdeka diantaranya untuk senantiasa belajar sepanjang hayat guna meningkatkan kompetensi dalam dunia pendidikan.

Nadiem mengemukakan berbagai kegiatan belajar dapat diasah dalam Kampus Merdeka.Karena, pendidikan merupakan solusi atas berbagai persoalan yang melanda bangsa. ian

Check Also

Lomba Mendongeng HUT DWP, Perempuan Harus Berdaya

Ketua Dharma Wanita Persatuan Diskominfotik NTB, Anggreni,S.T.,M.T. mengikuti lomba mendongeng pada rangkaian lomba Peringatan HUT …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *