Senin , Oktober 14 2024

Wajib Masker, Wagub Pantau Pelabuhan Lembar dan Gili Mas

Wagub NTB Hj.Sitti Rohmi Djalillah memantau dua pelabuhan di Lombok Barat

Lombok Barat, Literasi – – Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah kembali terjun langsung di tengah masyarakat untuk memastikan penerapan wajib masker sekaligus sosialisasi Perda No 7 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular.

Setelah sebelumnya “menyidak” langsung pelaksanaan protokol kesehatan di kantor-kantor pelayanan publik dan lokasi keramaian yang ada di Kota Mataram, kali ini, sosialisasi digencarkan menyasar para penumpang di Pelabuhan Lembar dan Pelabuhan Gili Mas Kabupaten Lombok Barat.

Sosialisasi dan edukasi ini merupakan ikhtiar pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Sekaligus “brainstorming” kepada masyarakat sebelum diberlakukan denda bagi pelanggar protokol Kesehatan, yang mulai diresmikan pada 14 September mendatang.

“Ingat! Jangan sampai nggak pakai masker. Bagi masyarakat yang mau keluar dan masuk NTB semua wajib pakai masker. Karena Perda Penanggulangan Penyakit Menular yang sebentar lagi mulai ditegakkan,” tegas Wagub NTB saat memantau penerapan protokol Covid-19 di pelabuhan Lembar Lombok Barat, Rabu (09/09).

Wagub NTB yang akrab disapa Ummi Rohmi ini menjelaskan, bahwa kebijakan denda bagi masyarakat yang tak pakai masker bukan untuk menakut-nakuti, justru ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Sehingga akan lebih banyak jiwa yang dapat diselamatkan dari penyebaran  wabah Covid-19. Karena target pemerintah bukan uang denda, target utamanya adalah edukasi agar masyarakat NTB patuh dan sadar akan pentingnya protokol kesehatan.

“Harapan kita agar masyarakat semua bisa pakai masker. Pakai masker bukan sesuatu yang sulit, namun kesulitan terletak pada kesadarannya. Untuk itu, sosialisasi wajib masker akan terus ditingkatkan,” harap Ummi Rohmi sembari menyambangi para penumpang kapal.

Karena bagaimana pun, lanjut Ummi Rohmi, tatkala perda sudah mulai diberlakukan maka otomatis denda Rp 100 ribu bagi siapapun yang tak pakai masker saat keluar rumah maupun mengunjungi tempat-tempat keramaian akan mulai dikenakan.

Usai memantau penerapan Covid-19 di Pelabuhan Lembar, Ummi Rohmi beserta rombongan juga berkesempatan untuk meninjau penerapan protokol kesehatan di pelabuhan Gili Mas. Menurutnya, Gili Mas merupakan gerbang pariwisata sekaligus wajah Provinsi NTB, maka penerapan protokol Covid-19 harus benar-benar ditingkatkan. Mengingat kawasan itu akan menampung ribuan wisatawan asing dari berbagai negara yang datang melalui kapal-kapal pesiar.

“Selain itu, tata kelolanya harus selaras dengan visi-misi NTB Gemilang. Terutama penataan lingkungan yang lebih mengedepankan kawasan asri dan lestari, dengan tanaman-tanaman yang hijau serta pengelohan sampah yang terintegritas. Supaya wajah kita nggak kelihatan gersang” harap Ummi Rohmi.

Menanggapi hal itu, Kepala Syahbandar Pelabuhan Lembar, M. Juanidin mengungkapkan, sejak pandemi Covid-19 mulai mewabah di NTB. Maka sosialisasi wajib masker kepada para penumpang yang masuk dan keluar pelabuhan terus dilakukan. Termasuk penerapan protokol kesehatan di setiap pelayanan yang ada di kawasan pelabuhan.

“Alhamdulillah hingga saat ini, kesadaran para penumpang yang keluar masuk pelabuhan untuk pakai masker sudah sangat meningkat. Termasuk juga wisatawan manca negara. Sehingga tidak ada lagi yang kita temukan yang tidak memakai masker, ” ungkapnya usai mendampingi wagub dalam sosialisasi perda tersebut.

Ia menjelaskan bahwa untuk mendukung regulasi perda itu, pihak pelabuhan terus melakukan sosialisasi wajib masker kepada para pengunjung. Dengan melibatkan seluruh satgas Covid-19, baik dari pihak TNI, Polri dan pemda terus melakukan edukasi di semua titik pelabuhan sehingga kesadaran masyarakat bahwa pentingnya pakai masker terus meningkat.

“Hampir semua penumpang yang datang dan keluar melalui pelabuhan. Semuanya memakai masker,” tutupnya.

Dalam kegiatan sosialisasi perda serta pemantauan penerapan Covid-19 tersebut, Wagub NTB turut didampingi oleh Asisten I, kepala Dinas Perhubungan, Kasat Pol PP Provinsi NTB Kepala Biro Kesra Setda NTB serta General Manager Pelindo III. man

Check Also

Polres Loteng Sosialisasi Operasi Zebra Rinjani 2024 di Kalangan Pelajar

Satuan Lalu-lintas Polres Lombok Tengah melaksanakan sosialisasi tata tertib berlalu lintas dalam rangka Operasi Zebra …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *