MATARAM, Literasi_ Manajamen Bandara Internasional ZAM di Kabupaten Lombok Tengah telah menyediakan layanan pemeriksaan menggunakan alat tes diagnostik cepat untuk mendeteksi penularan Covid-19 bagi calon penumpang pesawat udara maupun masyarakat umum.
“Layanan rapid test ini dibuka sejak Rabu (22/7) untuk memudahkan dan mengakomodir kebutuhan para pengguna jasa bandara serta masyarakat secara umum akan fasilitas rapid test yang mudah dijangkau,” kata General Manager (GM) PT Angkasa Pura I Bandara Lombok Internasional tersebut, Nugroho Jati, Kamis (23/7).
“Sebagaimana diketahui, hasil rapid test merupakan salah satu dokumen yang harus dipenuhi oleh calon penumpang pesawat udara sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 9 tahun 2020,” ia menambahkan.
Ia menjelaskan, pelayanan tes Covid-19 disediakan di area parkir mobil sebelah barat Bandara Lombok yang dibuka setiap hari mulai pukul 07.00 hingga 16.00 WITA.
“Biaya yang dikenakan adalah sebesar Rp150 ribu untuk sekali rapid test dengan hasil pemeriksaan yang dapat langsung diketahui dalam rentang waktu kurang lebih 20 menit,” katanya.
Calon pengguna jasa atau masyarakat umum yang telah selesai menjalani pemeriksaan dan dinyatakan tidak terindikasi tertular virus corona, ia melanjutkan, akan mendapatkan surat keterangan hasil pemeriksaan dengan masa berlaku selama 14 hari.
“Dengan adanya layanan rapid test di area bandara, diharapkan para calon penumpang dapat lebih mudah untuk mempersiapkan dan melengkapi persyaratan dokumen perjalanan udara,” tandas Nugroho Jati.
“Pastinya, penyelenggaraan pelayanan tes cepat Covid-19 di bandara dilakukan sesuai protokol kesehatan,” sambungnya. RUL.