Sabtu , Februari 15 2025
GM PT AP I BIL Nugroho Jati (kiri) saat bersama Danrem dan Gubernur NTB

GM Bandara Lombok Katakan Perlu Sosialisasi Sebelum Pembatasan Penerbangan

GM PT AP I BIL Nugroho Jati (kiri) saat bersama Danrem dan Gubernur NTB

MATARAM, Literasi – Langkah Pemprov NTB yang berencana menutup operasional Bandara Internasional Lombok (BIL) selama sebulan  mulai 1 Juni – 1 Juli 2020 guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di NTB, diatensi PT. Angkasa Pura I BIL.

Hanya saja, penutupan bandara itu perlu dilakukan koordinasi dan sosialisasi kepada seluruh stakeholder terkait dilingkup badan usaha angkutan udara (maskapai penerbangan) dan pengguna jasa angkutan udara sebelum pembatasan penerbangan itu dilakukan.

GM PT Angkasa Pura I (Persero) Lombok Nugroho Jati mengatakan, larangan atau pembatasan bagi penerbangan niaga atau non-niaga yang mengangkut penumpang pada prinsipnya dapat dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

“Namun sebelumnya perlu dilakukan koordinasi dan sosialisasi kepada seluruh stakeholder terkait, badan usaha angkutan udara (maskapai penerbangan), serta pengguna jasa angkutan udara sebelum pembatasan penerbangan itu dilakukan,” ujarnya dalam siaran tertulisnya, Kamis (28/5).

Menurut dia, bandara merupakan objek vital yang tidak hanya melayani penerbangan penumpang, namun juga penerbangan angkutan kargo, logistik, dan pos yang dibutuhkan oleh masyarakat.

            Selain itu, bandara juga berfungsi sebagai bandara alternatif bagi penerbangan yang memiliki kendala teknis atau operasional dalam hal kondisi darurat.

“Bahkan, fungsi, bandara juga melayani penerbangan medis (medical evacuation). Makanya, penutupan bandara itu perlu koordinasi dan sosialisasi terlebih dahulu,” kata Nugroho.

Diketahui, upaya pemerintah daerah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terus dilakukan. Ada sejumlah opsi yang akan dilakukan Pemda bersama dengan stakeholder agar penyebaran pandemi ini tidak semakin meluas.

            Gubernur NTB H Zulkieflimansyah saat melakukan pertemuan bersama Forkopimda pada Rabu (27/5) malam,  mengatakan, ada sejumlah poin penting yang dihasilkan dalam rapat ini. Yaitu memaksimalkan edukasi masyarakat dengan koordinasi dan kerja bersama Humas Pemprov NTB, TNI, Polri, Kajati, Forkopimda dan Pemda Kabupaten/Kota.

            “Kami dan Forkopimda akan sambangi dan bersilaturahim dengan bupati untuk menigkatkan koordinasi dan menguatkan kembali penanganan Covid-19. Insya Allah hari Kamis ini kami ke bupati/walikota di Pulau Lombok,” kata Gubernur.

            Pada rapat pertama di Pendopo,  Gubernur menyampaikan bahwa ada dua opsi dalam menekan penyebaran Covid-19, yaitu wajib hasil tes swab PCR negatif untuk setiap orang yang akan masuk ke NTB atau menutup akses bandara. Namun dalam rapat kedua diputuskan bahwa setiap orang yang masuk ke wilayah NTB wajib negatif Covid-19 dengan bukti swab dan menjalani karantina.

            Sementara itu Kapolda NTB Irjen Pol Muhammad Iqbal SIK, MH mengatakan, memang sangat penting untuk melakukan tes swab  serta karantina bagi masyarakat yang masuk ke Provinsi NTB, baik yang datang melalui bandara  maupun pelabuhan.

            “Selanjutnya personil TNI/Polri dan Satpol PP akan ditempatkan di pusat -pusat aktivitas masyarakat seperti mall dan pasar dalam rangka kampanye edukasi kedisiplinan masyarakat terhadap kepatuhan protokol Covid-19,” kata Kapolda. RUL.

Check Also

Cuaca Ekstrim, Penyeberangan Tiga Gili Ditutup Sementara

 Cuaca ekstrim yang melanda Kabupaten Lombok Utara beberapa hari terakhir ini berdampak pada penutupan penyeberangan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *