Selong, Literasi-Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy mengapresiasi kinerja Satpol PP Lombok Timur yang telah melakukan tugas dengan baik, salah satunya melalui razia miras dan café. Hal itu disampaikannya pada rapat yang berlangsung Jumat (20/03) di Ruang Rapat Bupati.
Razia yang dilaksanakan Satpol PP menjadi bagian dari evaluasi untuk membenahi sektor perizinan dan pariwisata di masa mendatang. Karenanya Bupati meminta Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) membenahi sektor perizinan. Perizinan ini harus ditinjau kesesuainnya dengan pengaplikasian di lapangan. Bupati meminta agar PMPTSP memberikan teguran atau sesuai dengan aturan yang berlaku bagi yang melanggar. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) juga diminta untuk mengevaluasi sejauh mana kontribusi tempat-tempat tersebut terhadap pendapatan daerah.
Bupati juga mengingatkan untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran miras yang dapat merusak kehidupan masyarakat. Bupati meminta evaluasi terhadap Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2002 tentang miras yang harus diselaraskan dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 74 tahun 2013 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol dan peraturan turunannya yaitu Peraturan Menteri Perdagangan nomor 20 tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol.
Selain menertibkan miras dan café, Satpol PP dan Bakesbangpoldagri juga diminta untuk mengawasi siswa-siswa sekolah yang saat ini masih dalam masa “belajar di rumah” agar tidak ke luar rumah dan menghabiskan waktu di tempat-tempat wisata atau tempat bermain game online.
Penertiban tempat-tempat tersebut juga menjadi fokus, termasuk kos-kosan yang dinilai kerap menjadi tempat munculnya pergaulan bebas. Bupati meminta adanya aturan hukum untuk homestay juga kos-kosan. Upaya ini sejalan pula dengan akan segera diluncurkannya Kampung Inggris Tete Batu Selatan.
Hadir pada rapat tersebut Asisten 2, Kepala Bakesbangpoldagri, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas PMPTSP, Kepala bagian Hukum Setda Lotim serta Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Lotim.hm