MATARAM, DS –Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengeskpor komoditas pertanian miliknya. Dua komoditas yang diekspor itu masing-masing, buah Manggis sebanyak 1.120 ton melalui Surabaya ke negara China. Sedangkan, Kopi Robusta mencapai 10 ton diekspor ke negara Korea Selatan (Korsel).
Menariknya, ekspor perdana itu diinisiasi oleh Kepala Dinas Perdagangan NTB Hj. Putu Selly Andayani setelah kedua komoditas itu memperoleh Surat Keterangan Asal (SKA). Dimana, prosesi pelepasan ekspor itu dilakukan oleh Gubernur Zulkiflimansyah bersama Wagub Sitti Rohmi Djalilah saat puncak HUT NTB ke-61 di halaman Kantor Gubernur NTB pada Selasa (17/12).
Turut mendampingi Kapolda NTB, Irjen Pol Nana Sudjana, Danrem 162/Wira Bhakti Kolonel Czi. Rizal Ramdhani, Kepala Dinas Perdangan NTB, Hj. Putu Selly Andayani, dan Kepala Dinas Pertanian NTB, H. Khusnul Faozi, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Mataram drh. Arinaung, dan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi NTB, H. Ridwan Syah.
Gubernur Zulkieflimansyah mengatakan, ekspor perdana komoditas pertanian buah Manggis dan Kopi Robusta ke China serta Korsel penting bagi NTB, khususnya dalam meningkatkan nilai tambah bagi daerah dan petani di daerah itu.
Oleh karena itu, Zul memuji kiprah Kepala Dinas Perdagangan NTB Hj. Putu Selly Andayani yang sudah mulai berani mengeluarkan inovasi pada OPD yang dipimpinnya terkait ekspor dua komoditas pertanian tersebut.
“Inovasi dan berani oleh kepala OPD kayak gini yang harus dicontoh. Hebat bu Kadis Perdagangan, berani mengekspor komoditas pertanian asal NTB,” ujar Gubernur saat menyampaikan sambutannya.
Meski demikian, agar hasilnya lebih baik dan bagus, Zulkieflimansyah meminta kedepan ekspor tersebut tidak hanya buah namun sudah dalam bentuk produk olahan. “Ekspor itu penting, tapi kedepan bukan sekedar buah Manggis dan Kopi melainkan harus dalam bentuk produk yang dapat memiliki nilai tambah misalnya kopi dan manggis mulai di olah,” kata Gubernur.
Ia mengatakan untuk menciptakan nilai tambah, maka tidak ada cara lain adalah dengan mewujudkan industrialisasi pengolahan di NTB. Sehingga, ada nilai tambah yang dirasakan oleh masyarakat.
“Industrialisasi, ini bukan konsep mewah, contohnya kita mulai bergerak dari pertanian, bukan berarti meninggalkan pertanian tapi karena industrialisasi ini dapat meningkatkan nilai tambah,” ucap Zul.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan NTB, Hj Putu Selly Andayani, menegaskan ekspor buah Manggis dan Kopi ke China dan Korsel merupakan yang perdana dilakukan NTB. Ekspor sendiri dilaksanakan Pemprov NTB bekerjasama dengan Kementerian Pertanian dan PT Bintang Agro Santosa, serta PT Berkah Alam Kopi. “Ekspor ini kita lakukan tidak sekaligus melainkan dilaksanakan secara bertahap,” ujarnya.
Selly menyebutkan jumlah kopi yang di ekspor ke China tersebut sebanyak 10 ton dengan nilai ekspor mencapai Rp508 juta. Sementara, buah Manggis melalui Surabaya di ekspor sebanyak 1.120 ton dengan nilai Rp1 miliar.
Menurut dia, kedepan pihaknya akan berupaya agar ekspor komoditi dari NTB bisa langsung dari NTB sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian NTB. “Dengan terlaksananya ekspor komoditas pertanian, maka harga akan naik, petani akan meningkatkan produksi, pendapatan petani meningkat, dengan demikian kesejahteraan petani NTB akan meningkat,” kata Selly.
Terpisah, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Mataram drh. Arinaung, menjelaskan salah satu program Kementerian Pertanian (Kementan) dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani adalah peningkatan ekspor komoditas pertanian.
Sesuai pedoman ekspor Manggis ke China jelas Arinaung dimulai dari registrasi kebun Manggis oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB untuk menjamin kebun Manggis sudah menerapkan Good Agriculture Procedur (GAP), Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Integrated Pest Management (IPM) secara berkesinambungan.
Ekspor Manggis ke China, harus melalui pengemasan di rumah kemas yang telah diregistrasi oleh Otoritas Kompeten Ketahanan Pangan Daerah (OKKPD) Dinas Ketahanan Pangan, untuk menjamin Manggis yang dihasilkan aman dan layak dikonsumsi, bebas pestisida, cemaran biologis, kimia dan logam berat.
Sementara untuk menyatakan bahwa komoditas Manggis berasal dari Lombok, Dinas Perdagangan NTB menerbitkan Surat Keterangan Asal (SKA), yaitu surat keterangan yang membuktikan bahwa komoditas tersebut berasal, dihasilkan atau diolah serta memenuhi ketentuan asal komoditas, yakni NTB. Begitupula dengan komoditas kopi, walaupun diekspor melalui Surabaya harus dilengkapi dengan SKA yang menyatakan bahwa kopi tersebut berasal dari Lombok.
“UPT Karantina Pertanian dalam hal ini Balai Karantina Pertanian Kelas I Mataram, mempunyai peran dan tanggungjawab melakukan sertifikasi karantina untuk menjamin manggis yang diekspor bebas dari OPT/OPTK. Selanjutnya, melakukan pengawasan terhadap penerapan pemenuhan persyaratan ekspor buah manggis ke China. Balai Karantina Pertanian Kelas I Mataram juga melaksanakan sertifikasi untuk komoditas kopi,” jelas drh. Arinaung. fm