MATARAM, Literasi – Gubernur Zulkieflimansyah menampik tudingan adanya orang dekatnya yang ikut mengintervensi proses seleksi calon mitra pengelola Gili Tangkong di kecamatan Sekotong, Lombok Barat
Ia menegaskan, Pemprov NTB dan seluruh jajarannya tetap memegang teguh prinsip kebebasan dan kesamaan peluang dalam berinvestasi di daerah ini.
Kepala Biro Humas dan Protokoler Setda NTB, Najamuddin Amy, menyatakan, jika, Gubernur NTB dalam berbagai kesempatan berkomintmen untuk memberi kesamaan peluang dalam berusaha bagi siapapun investor.
Sebab, hal itu adalah salah satu prinsip yang menjadi penopang kemudahan berinvestasi. “Setiap orang yang ingin berusaha, harus mendapatkan perlakuan yang sama tanpa memandang kedekatan dengan otoritas tertentu. Prinsip ini masih dipegang teguh oleh Pemprov NTB hingga saat ini,” ujar Najamuddin menjawab wartawan, Sabtu (7/9).
Menurut dia, Pemprov NTB selalu membuka peluang bagi siapapun yang ingin berinvestasi di NTB. Dalam proses penunjukan investor yang akan mengelola Gili Tangkong, pemprov NTB tetap mengedepankan penilaian berdasarkan standar yang sudah ditentukan. “Tidak boleh ada manipulasi dalam proses ini,” tegas Najamuddin.
Gubernur pun telah meminta pihak yang menyebarluaskan kabar terkait adanya intervensi dirinya melalui orang dekatnya ini untuk segera mengklarifikasi tuduhannya. Sebab, hal ini dapat mencoreng upaya pemprov NTB dalam membangun iklim berinvestasi yang sehat dan kompetitif.
“Kita sedang berjuang agar orang percaya bahwa berusaha di NTB itu mudah dan menyenangkan. Serta tetap mengedepankan kompetisi yang sehat,” ucap Najamuddin.
Mengingat pentingnya hal ini, Najamuddin mengutarakan bahwa Gubernur telah melakukan klarifikasi langsung terhadap jajarannya. Termasuk, orang yang disebut sebagai orang dekatnya. Dan hasilnya, tuduhan tersebut sama sekali tidak terbukti.
Untuk diketahui, Pemprov NTB telah menggelar tahapan pemilihan calon mitra pengelola Gili Tangkong. Pemilihan calon mitra ini dilakukan oleh Panitia Pemilihan Mitra Kerjasama Pemanfaatan Aset Daerah Provinsi NTB yang diketuai Dr. Prayitno Basuki, MA.
Pada tahap awal, terdapat delapan calon mitra yang memasukkan dokumen untuk mengikuti proses pemilihan ini. Selanjutnya, dari seleksi kualifikasi, panitia mendapatkan enam perusahaan yang memasukkan dokumen. Lalu terakhir, ada tiga perusahaan yang memasukkan dokumen penawaran. Mereka adalah PT. Heritage Resort and Spas (Bintan), PT. Istana Cempaka Raya (Mataram) dan PT. Ananda Tangkong Paradise (Denpasar). RUL.