MATARAM,LITERASI-Upaya pengembangan wisata halal di NTB ternyata fokus pada peningkatan pelayanan kepada para wisatawan yang datang dari seluruh dunia. Tidak ada pengaturan zona-zona tertentu untuk wisata halal.
Kepala Dinas Pariwisata NTB H. Lalu Muhamad Faozal MSi, menyatakan sector pariwisata ntb memilih fokus pada pelayanan bagi para wisatawan. Pasalnya, NTB merupakan satu-satunya provinsi yang memiliki Perda Pariwisata Halal yakni Perda nomor 2 Tahun 2016 yang disahkan pada 21 Juni 2016.
“Kenapa kita fokus ke pelayanan karena dalam perda itu kebanyakan lebih banyak menitikberatkan pada segi pelayanan dan penjualannya,” ujarnya menjawab wartawan. Hal itu mulai dari mempersiapkan kebutuhan penginapan yang memudahkan wisatawan beribadah hingga sajian kuliner yang halal untuk dikonsumsi.
“Ndak ada pernah kita bicara soal zonasi. Empat pilar dalam perda semua mengarah pada pelayanan, apa saja kebutuhan minimal yang diperlukan para wisatawan Muslim,” ungkap Faozal.
Sebelumnya, salah satu pemikiran yang mencuat dalam diskusi dalam High Level Discussion yang digelar Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), di Jakarta beberapa waktu lalu terkait pengembangan wisata halal sebaiknya jangan berdasarkan zonasi, tapi pelayanan (service).
“Jangan hanya daerah tertentu yang dikembangkan untuk wisata halal,” ujar Ketua Indonesia Halal Lifestyle Center, Sapta Nirwandar saat menanggapi pembahasan salah seorang narasumber dalam diskusi tersebut. Ia menegaskan, pariwisata itu service.
Mantan wakil menteri Pariwisata itu menambahkan, jika pengembangan wisata halal berdasarkan zonasi maka akan mempersempit peluang pengembangan pariwisata itu sendiri di suatu daerah yang di sana juga terdapat potensi wisata konvensional.
“Yang harus kita tingkatkan dan kembangkan justru service-nya sesuai dengan aturan syariah Islam dalam industri wisata halal. Jadi, Bali, misalnya, juga bisa dikembangkan wisata halalnya,” ujar Sapta.
High Level Discussion yang diadakan dalam rangkaian peluncuran Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) dan Silaknas IAEI itu menampilkan empat narasumber. Mereka adalah Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, Ketua Umum Majelis Ula-ma Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.
Bambang Brojonegoro sependapat dengan Sapta. Menurut dia, pariwisata halal jangan berdasarkan zonasi. “Yang perlu kita perkuat bukanlah zonasi halal, tapi barang dan jasa yang didorong agar sesuai dengan aturan syariat Islam untuk wisata halal. Yang penting adalah sertifikasi halal restoran, hotel, dan lainnya,” ujar Bambang.fm