MATARAM, Literasi – Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan komitmennya akan melakukan pembayaran terhadap seluruh tanah yang masuk pada lokasi pembangunan sirkut MotoGP Mandalika, namun hingga kini masih ada persoalan dengan masyarakat.
Dipastikan, pembayaran akan dilakukan sesuai aturan. Yakni, merujuk pada kajian tim apraisal yang sudah merampungkan kinerja mereka terkait harga per are pada sejumlah lahan-lahan yang masih dimiliki oleh masyarakat, baik itu didalam kawasan maupun di luar kawasan.
“Kami tidak berani membayar diluar ketentuan. Jadi, kalau pak gubernur sudah mengekpos harga tanah sesuai tim apraisal berkisar antara Rp 70-80 juta per arenya. Ya, kami harus patuhi hal itu,” ujar Komisaris ITDC HL. Gita Aryadi menjawab wartawan, Rabu (19/6).
Gita mengatakan sesuai laporan General Affair KEK Mandalika Gusti Lanang Bratasuta, maka terpantau masih ada lahan seluas 5 hektare yang sedang dalam proses pembebasan oleh pihak ITDC selaku pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.
Menurut dia, dari total 5 hektare tanah tersebut, sejatinya sebagian besar sudah dilepaskan oleh pemiliknya. Dari jumlah tersebut, yang masih dalam proses komunikasi oleh ITDC melalui tim yang sudah terbentuk maka, ada sekitar 1.5 hektare. Di kawasan KEK Mandalika sendiri, tercatat total 21.5 hektare lahan yang masih bermasalah.
“Di dalam kawasan tidak banyak. Itu sudah sebagian sudah dilepaskan karena memang enklave. Pastinya, kami akan menyelesaikan seluruh lahan yang diklaim masyarakat melalui proses bisnis to bisnis (b to b). Dan teknisnya, ITDC menyerahkan pada tim apraisal soal harga kelayakannya,” jelas Gita.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) NTB menegaskan, jika dana pembayaran tanah itu sudah dipersiapkan oleh pihaknya. Oleh karena itu, ITDC terus melakukan koordinasi dengan pemprov dan pemkab Loteng agar persoalan lahan yang belum tuntas itu dapat segera dilakukan penyelesaiannya.
“Yang pasti sesuai arahan Presiden Jokowi agar penyelesaian sengketa lahan di KEK Mandalika dilakukan dengan baik, serta tidak ada ngotot-ngototan dengan masyarakat. Itu terus kami pedomi dengan optimal hingga kini. Sehingga, kami akan terus membuka jalur komunikasi dengan penuh kekeluargaan bersama pemprov dan pemkab Loteng hingga saat ini,” tegas Gita.
Terkait munculnya spekulan yang bermain, sehingga masyarakat hanya mau melepas tanah mereka pada kisaran Rp 150 juta per arenya. Menurut Gita, dirinya enggan berbicara terlalu banyak.
“Insya Allah, jika kita punya komitmen bersama untuk kepentingan bangsa dan negara, maka harga yang sudah ada muncul dari tim apraisal itu akan bisa kita sepakati. Kalau soal spekulan, kami akan coba dekati mereka bersama pak gubernur dan bupati untuk kita ajak berunding dengan baik,” tandas Gita Aryadi. Dari pantauan wartawan, di tengah lokasi yang masih bersengketa itu, ada pagar yang menutup lahan. Dari foto udara akan terlihat pagar pembatas yang membelah bundaran yang dijadikan lokasi utama sirkuit. Sementara, data ITDC, panjang sirkuit Moto GP adalah 4,32 kilometer, dan memiliki 18 tikungan. RUL.