MATARAM, Literasi – Langkah Gubernur Zulkieflimansyah menempatkan seorang dokter menduduki jabatan Sekretaris Dinas Pariwisata karena ingin menjadikan NTB, khususnya Lombok, sebagai destinasi ‘medical tourism’, nampaknya bakal terkatung-katung
Pasalnya, dr Syamsul Hidayat yang dilantik pada mutasi 26 jabatan struktural di lingkungan Pemprov NTB oleh Gubernur Zulkieflimansyah dan wakilnya, Hj Sitti Rohmi Djalilah pada Senin (7/1) lalu, dilaporkan telah pindah bertugas ke wilayah lainnya, yakni di Pemkab KLU. Akibatnya, hingga kini jabatan yang ditinggalkan oleh mantan Kepala RSU Rujukan Provinsi NTB di Sumbawa itu, masih lowong alias kosong.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Rosiady Sayuti mengaku, telah melakukan kajian guna secepatnya mengisi kekosongan pejabat di Sekdis Dispar NTB itu.
“Tenang saja, pokoknya tunggu saja dua minggu lagi akan kita isi jabatan Sekdis Pariwisata NTB yang kosong itu,” ujar Sekda menjawab wartawan.
Sepeninggal dr Syamsul Hidayat apakah program destinasi ‘medical tourism’ akan berlanjut di NTB sesuai ide gubernur? Sayangnya, Rosiady memilih bungkam.
“Sebentar, saya ada tamu kawan-kawan wartawan. Endak enak saya ditunggu dari tadi oleh anggota DPR RI, yang pasti tunggu sajalah dua minggu,” kata Sekda seraya meninggalkan kerumunan wartawan.
Sebelumnya, para Anggota DPRD NTB memprotes langkah Gubernur NTB Zulkieflimansyah yang melakukan sejumlah mutasi pejabat di lingkungannya. Salah satu yang diprotes adalah pengangkatan seorang dokter menjadi Sekretaris Dinas Pariwisata.
“Kami menghargai kewenangan yang dimiliki gubernur dalam menempatkan para pembantunya dan jajarannya. Tapi, di sisi lain, gubernur juga jangan asal comot pejabat,” kata anggota Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum, dan HAM DPRD NTB Makmun menjawab wartawan beberapa hari lalu.
Ia menilai penempatan pejabat yang dilakukan Gubernur Zulkieflimansyah dan wakilnya, Hj Sitti Rohmi Djalilah, pada mutasi 26 jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, Senin (7/1), patut dipertanyakan, terutama penempatan personel di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
“Seorang dokter menjadi Sekretaris Dinas Pariwisata. Ini patut kita sayangkan. Di tengah kita mengalami kekurangan tenaga medis, apalagi seorang dokter yang tugasnya di Pulau Sumbawa, seharusnya itu dipikirkan, mengingat kebutuhan dasar kita di bidang kesehatan sangat kurang,” jelas Makmun.
Menurut Makmun, kalau alasan gubernur menempatkan seorang dokter menduduki jabatan di Dinas Pariwisata karena ingin menjadikan NTB, khususnya Lombok, sebagai destinasi ‘medical tourism’ pada masa mendatang, itu juga tidak tepat. Sebab, menurutnya, masih banyak hal lain yang perlu juga dipikirkan daripada memikirkan pariwisata yang dikaitkan dengan medis.
“Kita tahu pariwisata terkait bidang kesehatan belum begitu populer di Indonesia, banyak daerah yang juga belum mengembangkannya. Saya tahu gubernur mungkin memiliki pertimbangan lain, tapi perlu diingat kita ini kekurangan tenaga medis, lebih-lebih seorang dokter,” tandasnya. RUL.