Oleh : I Putu Gede
Dosen Tetap STP Mataram
1. Pendahluan
Ditetapkannya NTB sebagai sebagai salah satu dari tiga wilayah di Indonesia setelah Banten dan Maluku sebagai kawasan ekonomi khusus merupakan wujud dari perhatian pemerintah pusat kepada NTB begitu besar, pemerintah pusat melihat NTB Lombok khususnya punya potensi besar dalam pengembangan pariwisata, penetapan mandalika resort sebagai KEK melalui peraturan pemerintah No 52 tahun 2014 dalam bidang pariwisata dan pertanianmenjadi harapan pemerintah NTB sebagai penghasil devisa. Dalam rangka mempercepat pembangunan perekonomian di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, serta untuk menunjang percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi nasional, perlu mengembangkan wilayah Mandalika sebagai Kawasan Ekonomi Khusus. Wilayah Mandalika memiliki potensi dan keunggulan secara geoekonomi dan geostrategis..
Dua keunggulan secara geoekonomi dan geostrategis ini harus dimanfaatkan secara maksimal dalam rangka percepatan pembangunan dalam mencapai kesejahteraan masyarakat. Prospek pengembangan dalam koridor V MP3EI yang fokus pada sektor pariwisata dan pertanian ini memiki daya gerak dan daya ungkit yang sangat besar dalam pengembangan sektor-sektor lainnya sekaligus sebagai peluang yang harus dimanfaatkan oleh masyarakat.
Pariwisata sebagai fokus pengembangan menjadi peluang bagi wilayah disekitarnya untuk mulai bersiap diri karena eksesnya bukan saja berpusat pada wilayah yang dikembangkan tetapi akan tersebar pada semua wilayah terdekat terlebih lagi jika pemerintah setempat jeli membaca dan memanfaatkan peluang program implementasi dari potensi wilayahnya, sebagai penyangga kawasan ekonomi khusus yang berfokus pada pariwisata dan pertanian, ini merupakan dua industri yang dapat disinergikan dalam kontek pengembangan pariwisata terutama dalam membangun desa wisata (rural tourism) agrotourism yang ramah lingkungan dan berkelaanjutan.
Keberadaan desa wisata dalam perjalanan pembangunan pariwisata di Tanah Air sudah sedemikian penting. Ia sudah mampu mewarnai variasi destinasi yang lebih dinamis dalam suatu kawasan pariwisata sehingga pariwisata tidak selalu terjebak dalam trend pengembangan bercorak mass tourism. Dalam konteks kepariwisataan NTB perkembangan desa wisata menjadi bagian tak terpisahkan dari pasang-surut perkembangan pariwisata. Melalui desa wisata, pariwisata membuktikan keberpihakannya kepada semangat pro job, pro growth, dan pro poor (pariwisata sebagai penyerap tenaga kerja pedesaan, sebagai generator pertumbuhan ekonomi wilayah, dan sebagai alat pengentasan kemiskinan).
Adapun kendala dan tantangan desa wisata adalah terbatasnya visi atau persepsi yang jelas dari masyarakat tentang pariwisata, rendahnya interest dan kesadaran masyarakat, rendahnya kemampuan sumber daya manusia, adanya kendala budaya (cultural barriers), sering terjadi pemaksaan dan pembohongan terhadap wisatawan. Untuk mengantisipasi kendala ini, pemerintah melakukan arah kebijakan (Ardika, 2001) yaitu Memberikanpeluangdanperansebesar-besarnyakepada masyarakat dalam pembangunan kepariwisataan;Pengalokasian sumber dana, penguatan kelembagaan,dan pemberdayaan masyarakat dengan meningkatkan kemampuan dan kemandirian;Memberikan kontribusi dalam pembangunan secara maksimal;Memberikan kebebasan terhadap keinginan masyarakat;Pengembangan desa wisata dapat menciptakan produk wisata lokal sebagai modal dasar perencanaan dan pemasaran produk, sehingga dapat menciptakan kestabilan dan ketahanan ekonomi.
2. Pendekatan dalam Pengembangan Pariwisata
Pengembangan potensi desa wisata harus direncanakan secara hati-hati agar dampak yang timbul dapat dikontrol. Berdasarkan hasil penelitian dan studi-studi dari UNDP/WTO dan beberapa konsultan Indonesia (UNDP dan WTO, 1981), dicapai dua pendekatan dalam menyusun rangka kerja/konsep kerja dari pengembangan sebuah desa menjadi desa wisata,:melalui pendekatan Pasar dan pendekatan Fisik.
- Pendekatan Pasar, dalam pendekatan pasar dikenal tiga jenis interaksi, yaitu:
- Interaksi tidak langsung. Model pengembangan didekati dengan cara bahwa desa mendapat manfaat tanpa interaksi langsung dengan wisatawan. Bentuk kegiatan yang terjadi seperti penulisan buku-buku tentang desa yang berkembang, kehidupan desa, seni dan budaya lokal, arsitektur tradisional, latar belakang sejarah, pembuatan kartu pos dan sebagainya.
- Interaksi setengah langsung. Pendekatan ini didekati dalam bentuk-bentuk one day trip yang dilakukan oleh wisatawan. Kegiatan-kegiatan meliputi makan dan berkegiatan bersama penduduk dan kemudian wisatawan dapat kembali ke tempat akomodasinya. Prinsip model tipe ini adalah bahwa wisatawan hanya singgah dan tidak tinggal bersama dengan penduduk.
- Interaksi langsung, wisatawan dimungkinkan untuk tinggal/bermalam dalam akomodasi yang dimiliki oleh desa tersebut. Dampak yang terjadi dapat dikontrol dengan berbagai pertimbangan yaitu daya dukung dan potensi masyarakat setempat. Alternatif lain dari model ini adalah penggabungan dari model pertama dan kedua.
- Pendekatan Fisik. Pendekatan ini merupakan solusi yang umum dalam mengembangkan sebuah desa melalui sektor pariwisata dengan menggunakan stkitar-stkitarkhusus dalam mengontrol perkembangan dan menerapkan aktivitas konservasi.
- Mengkonservasi sejumlah rumah yang memiliki nilai budaya dan arsitektur yang tinggi dan mengubah fungsi rumah tinggal menjadi sebuah museum desa untuk menghasilkan biaya untuk perawatan dari rumah tersebut.
- Mengkonservasi keseluruhan desa dan menyediakan lahan baru untuk menampung perkembangan penduduk desa tersebut dan sekaligus mengembangkan lahan sebagai area pariwisata dengan fasilitas- fasilitas wisata.
- Mengembangkan bentuk-bentuk akomodasi di dalam wilayah desa yang dioperasikan oleh penduduk desa sebagai industri skala kecil.
3. Komponen Pengembangan Desa Wisata
Suatu desa yang akan dikembangkan menjadi desa wisata setidaknya harus memiliki beberapa aspek komponen pariwisata, yaitu:
- Atraksi wisata, yaitu semua yang mencakup alam, budaya dan hasil ciptaan manusia. Atraksi yang dipilih adalah yang paling menarik dan atraktif di desa.
- Jarak Tempuh, yaitu jarak tempuh dari kawasan wisata terutama tempat tinggal wisatawan dan juga jarak tempuh dari ibukota provinsi dan jarak dari ibukotakabupaten.
- Besaran Desa, menyangkut masalah-masalah jumlah rumah, jumlah penduduk, karakteristik dan luas wilayah desa. Kriteria ini berkaitan dengan daya dukung kepariwisataan pada suatu desa.
- Sistem Kepercayaan dan kemasyarakatan, merupakan aspek penting mengingat adanya aturan-aturan yang khusus pada komunitas sebuah desa. Perlu dipertimbangkan adalah agama yang menjadi mayoritas dan sistem kemasyarakatan yang ada.
- Ketersediaan Infrastruktur, meliputi fasilitas dan pelayanan transportasi, fasilitas listrik, air bersih, drainase, jaringan telepon dan sebagainya.
Masing-masing aspek digunakan untuk melihat karakteristik utama suatu desa untuk kemudian menentukan keputusan apakah suatu desa akan menjadi desa dengan tipe berhenti sejenak, tipe one day trip atau tipe tinggal inap.
3.2 Penggalian Potensi (Alam, Budaya, dan Buatan)
Obyek wisata adalah segala sesuatu yang ada di daerah tujuan wisata yang merupakan daya tarik agar orang- orang mau datang berkunjung ke tempat tersebut. Menurut SK. MENPARPOSTEL No.: KM. 98 / PW.102 / MPPT-87, Obyek Wisata adalah semua tempat atau keadaan alam yang memiliki sumber daya wisata yang dibangun dan dikembangkan, sehingga mempunyai daya tarik dan diusahakan sebagai tempat yang dikunjungi wisatawan.
Daya Tarik Wisata sejatinya merupakan kata lain dari obyek wisata, namun sesuai peraturan pemerintah Indonesia tahun 2009 kata obyek wisata sudah tidak relevan lagi untuk menyebutkan suatu daerah tujuan wisatawan, maka digunakanlah kata “Daya Tarik Wisata”, maka untuk mengetahui apa arti dan makna dari daya tarik wisata di bawah ini adalah beberapa definisi/pengertian mengenai DayaTarik Wisata menurut beberapa ahli :
- Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 10 tahun 2009, Daya Tarik Wisata dijelaskan sebagai segala sesuatu yang memiliki keunikan, kemudahan, dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau kunjungan wisatawan.
- Yoeti dalam bukunya “Pengantar llmu Pariwisata” tahun 1985 menyatakan bahwa daya tarik wisata atau “tourist attraction”, istilah yang lebih sering digunakan, yaitu segala sesuatu yang menjadi daya tarik bagi orang untuk mengunjungi suatu daerah tertentu.
- Pendit dalam bukunya “ llmu Pariwisata” tahun 1994 mendefiniskan daya tarik wisata sebagai segala sesuatu yang menarik dan bernilai untuk dikunjungi dan dilihat.
- Daya Tarik Wisata adalah segala sesuatu yang menjadi
tujuan kunjungan wisatawan.
- Daya Tarik Wisata adalah sifat yang dimiliki oleh suatu obyek berupa keunikan, keaslian, kelangkaan, lain dari pada yang lain memiliki sifat yang menumbuhkan semangat dan nilai bagi wisatawan” (budpar)
- Daya tarik wisata adalah suatu bentukan dan fasilitas yang berhubungan, yang dapat menarik minat wisatawan atau pengunjung untuk datang ke suatu daerah atau tempat tertentu.
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa Daya Tarik Wisata (DTW) merupakan segala sesuatu yang dimiliki oleh setiap objek wisata maupun tujuan wisata yang memiliki ciri khas yang mampu menarik simpati wisatawan untuk mengunjungi tempat wisata tersebut.
Mengembangkan suatu desa menjadi desa wisata haras menggali dan mengidentifikasi potensi-potensi desa yang dimiliki (alam, budaya, buatan manusia) yang kelak menarik dilihat dan dikunjungi oleh wisatawan yang memang memiliki keunikan tidak ada duanya di tempat lain. Setiap desa wisata pasti memiliki keunikan yang tiada duanya di desa lain, menarik dikemas menjadi paket wisata dan ditawarkan kepada wisatawan, baik melalui sebuah brosur yang ditawarkan kepada biro perjalanan, maupun dipromosikan melalui media on-line yang dikenal dengan website.
Dalam UU No. 9 tahun 1990 tentang Kepariwisataan disebutkan bahwa daya tarik wisata adalah suatu yang menjadi sasaran wisata terdiri atas :
- Daya tarik wisata alam, yaitu daya tarik wisata ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang berwujud sumberdaya alam, flora dan fauna, yang berpotensi serta memiliki daya tarik bagi pengunjung baik dalam keadaan alami maupun setelah ada usaha budi daya.
- Daya tarik wisata budaya, yaitu pola pikir dan tingkah laku manusia keseharian, seperti adat-istiadat.
- Daya tarik wisata buatan manusia, yaitu daya tarik hasil karya manusia yang berwujud museum, peninggalan sejarah, seni dan budaya, wisata agro, wisata buru, wisata petualangan alam, taman rekreasi dan komplek hiburan.
- Daya arik wisata minat khusus, seperti : berburu, mendaki gunung, gua, industri dan kerajinan, tempat perbelanjaan, sungai air deras, tempat-tempat ibadah, tempat ziarah dan lain-lain.
Indonesia mempunyai banyak tempat wisata alam yang indah sebagai negara yang lokasinya di daerah Tropis. Wisata alam pengunungan, pantai, hutan, flora dan fauna sangat beragam di Indonesia. Tempat wisata alam terindah di Indonesia ini bukan hanya menjadi tujuan wisatawan lokal, namun juga diminati wisatawan mancanegara. Hampir setiap pulau di Indonesia dianugrahi Tuhan dengan tempat-tempat alam yang indah.
Daya tarik wisata dapat berupa potensi alam, yaitu daya tarik yang disediakan oleh alam seperti gunung, danau, sungai, pantai, laut, atau potensi budaya yaitu obyek budaya seperti adat-istiadat, museum,benteng, situs peninggalan sejarah, dan lain-lain, serta potensi buatan manusia. Ada lagi satu yang sering dimasukan sebagai daya tarik wisata yaitu Syaujana atau bentang alam, adalah objek alam atau budaya atau buatan manusia yang dilatarbelakangi oleh pemandangan alam, seperti Pura Batu Bolong dengan latar belakang pemandangan laut, Pura Gunung Penataran Gunung Rinjani dengan latar belakang Gunung Rinjani, atau hamparan persawahan atau perkebunan Sembalun dengan latar belakang pemandangan pegunungan di belakangannya.
Desa menawarkan suasana pedesaan, yang dapat dikembangkan untuk mengantisipasi perkembangan pasar (wisatawan) yang lebih tersegmentasi seiring dengan perkembangan motivasi, ekspektasi dan preferensi pasar yang semakin kompleks berpengalaman dan peka terhadap pelestarian alam, budaya serta golongan minoritas (Smith, 1989).
Attraction adalah produk utama sebuah destinasi. Atraksi berkaitan dengan what to see dan what to do.Apa yang bisa dilihat dan dilakukan oleh wisatawan di desa wisata tersebut. Atraksi bisa berupa keindahan dan keunikan alam, budaya masyarakat setempat, peninggalan bangunan bersejarah, serta atraksi buatan seperti sarana permainan dan hiburan. Seharusnya sebuah atraksi harus mempunyai nilai diferensiasi yang tinggi, unik dan berbeda dari desa lainnya.
Berbagai macam atraksi yang mungkin untuk dikembangkan meliputi: kegiatan persawahladangan, (2) kegiatan kesenian desa (3) kegiatan olah raga dengan masyarakat desa, (4) kegiatan upacara, (5) kegiatan meditasi lainnya (6) kegiatan pembangunan rumah, (7) kegiatan desa adat lainnya, (8) makanan dan minuman. Salah satu bagian dari kegiatan kehidupan pedesaan yang perlu dijajagi kemungkinan untuk bisa dikembangkan sebagai media interaksi antara masyarakat dan wisatawan adalah penyelenggaraan usaha makan dan minum. Bentuk dari usaha ini berupa: kegiatan makan bersama, (2) kegiatan usaha pembukaan restaurant, coffee shop di tempat-tempat strategis desa, (3) kegiatan kursus masak-memasak makanan tradisional khas NTB seperti magibung dan lain sebagainya.
Accessibility, adalah sarana dan infrastruktur untuk menuju ke desa wisata. Akses jalan raya, ketersediaan sarana transportasi dan rambu-rambu penunjuk jalan merupakan aspek penting bagi sebuah destinasi desa wisata. Banyak sekali wilayah di Indonesia yang mempunyai keindahan alam dan budaya yang layak untuk dijual kepada wisatawan, tetapi tidak mempunyai aksesibilitas yang baik, sehingga ketika diperkenalkan dan dijual, tak banyak wisatawan yang tertarik untuk mengunjunginya. Perlu juga diperhatikan bahwa akses jalan yang baik saja tidak cukup tanpa diiringi dengan ketersediaan sarana transportasi.Bagi individual tourist, transportasi umum sangat penting karena kebanyakan mereka mengatur perjalanannya sendiri tanpa bantuan travel agent, sehingga sangat bergantung kepada sarana dan fasilitas publik.
Amenity, adalah segala fasilitas pendukung yang bisa memenuhi kebutuhan dan keinginan wisatawan selama berada di destinasi.Amenitas berkaitan dengan ketersediaan sarana akomodasi untuk menginap serta restoran atau warung untuk makan dan minum di suatu desa wisata. Kebutuhan lain yang mungkin juga diinginkan dan diperlukan oleh wisatawan, seperti toilet umum, rest area, tempat parkir, klinik kesehatan, dan sarana ibadah sebaiknya juga tersedia di sebuah destinasi. Tentu saja fasilitas-fasilitas tersebut juga perlu melihat dan mengkaji situasi dan kondisi dari destinasi sendiri dan kebutuhan wisatawan.Tidak semua amenitas harus berdekatan dan berada di suatu desa wisata. Destinasi alam dan peninggalan bersejarah sebaiknya agak berjauhan dari amenitas yang bersifat komersial, seperti hotel, restoran dan rest area.
Salah satu media interaksi yang paling efektif dan total antara wisatawan dan masyarakat pedesaan adalah apabila wisatawan dimungkinkan tinggal di desa. Beberapa cara yang mungkin bisa ditempuh adalah:
1) Akomodasi yang disiapkan untuk wisatawan hendaknya tetap bernuansa pedesaan. Hal ini dapat dilakukan dengancara merehabilitasi dan sedikit modifikasi terhadap rumah penduduk yang sudah ada, sehingga memenuhi stkitar minimal akomodasi dilihat dari segi kesehatan dan kenyamanan, meliputi sirkulasi udara, penyinaran, sanitasi dan penyediaan sarana MCK.
2) Akomodasi merupakan bagian baru di lingkungan rumah- rumah pedesaan, dengan bangunan yang berdiri di lahan milik penduduk lokal. Pengelolaan dari penyelenggaraan tempat tinggal seperti itu sepenuhnya ada di tangan penduduk lokal. Beberapa program penyiapan sebaiknya difasilitasi secara matang sebelumnya. Program penyiapan tersebut meliputi penyuluhan, pelatihan pengelolaan/ manajemen sederhana dan sebagainya.
Ancilliary berkaitan dengan ketersediaan sebuah organisasi atau kelembagaan yang mengurus desa wisata tersebut. Ini menjadi penting karena walaupun desa wisata sudah mempunyai atraksi, aksesibilitas dan amenitas yang baik, tapi jika tidak ada orang atau organisasi yang mengatur dan mengurus, maka ke depannya pasti akan terbengkalai. Organisasi sebuah desa wisata akan melakukan tugasnya seperti sebuah perusahaan. Mengelola desa wisata agar bisa memberikan keuntungan kepada pihak terkait, seperti pemerintah, masyarakat sekitar, wisatawan, lingkungan dan para stakeholder lainnya.
Empat “A” yang dijelaskan di atas sudah seharusnya menjadi pertimbangan bagi masyarakat desa atau pemerintah atau pemangku kepentingan pariwisata untuk mengembangkan suatu destinasi wisata menjadi desa wisata yang atraktif.
Konsep penggalian komponen produk desa wisata semestinya didasarkan pada pengembangan interaksi sosial budaya dari manusia ke manusia (masyarakat desa adat dengan wisatawan) dan dari manusia ke lingkungan. Bentuk interaksi tersebut bertujuan untuk mencapai keutuhan pengalaman tidak hanya bagi wisatawan, melainkan juga masyarakat desa dalam rangka meningkatkan kualitas hidupnya.
Konsep penggalian produk desa wisata berdasarkan pada pengembangan interaksi budaya dari manusia ke manusia dan dari manusia ke alam desa. Manifestasi dari interaksi tersebut bertujuan mencapai keutuhan pengalaman budaya yang total tidak saja bagi wisatawan melainkan juga bagi masyarakat desa (sebagai host atau tuan rumah sebagai subyek yang aktif). Tentu saja bentuk manifestasi dari interaksi tersebut akan berbeda untuk desa yang berbeda, tergantung pada potensi desa yang dimiliki serta permasalahan-permasalahannya.
Menentukan suatu desa memiliki potensi dikembangkan menjadi sebuah desa wisata, haruslah dilakukan langkah- langkah sebagai berikut:
- Lakukan pemetaan desa dari calon desa wisata. Pemetaan ini dilakukan untuk dapat mengidentifikasi desayang memiliki potensi dikembangkan sebagai desa wisata, selanjutnya lakukan analisis deskriptif kualitatif dan telaah dokumen.
- Identifikasi calon desa wisata yang bersangkutan, apakah sudah pernah memperoleh bantuan PNPM Mandiri Pariwisata, mengingat banyak calon desa wisata menjadi desa wisata berkat bantuan PNPM Mandiri Pariwisata. Analisis menggunakan analisis deskriptif kualitatif.
- Analisis karateristik dan ukuran keberhasilan pengembangan desa wisata berbasis masyarakat (community based- tourism) dari calon desa wisata. Analisis ini dilakukan untuk mengetahui karateristik dari community based-tourism yang berlaku didalam pengembangan desa wisata tersebut.
Community based-tourism ini memiliki peran yang sangat penting dalam pengembangan desa wisata. Analisis ini menggunakan analisis deskriptif kualitatif.
- Analisis manfaat pengembangan desa wisata jika memerlukan bantuan pendanaan dari pemerintah. Analisis ini dilakukan untuk mengetahui manfaat yang didapat dari bantuantersebut. Aspek yang dibahas adalah manfaat kepada masyarakat pelaku wisata, desa wisata, kelompok sadar wisata, dan biro perjalanan memasok wisatawan. Analisis ini menggunakan analisis deskriptif kualitatif dan observasi lapangan (dokumentasi);
- Rumuskan pola pengembangan desa wisata yang akan dibangun. Rumusan pola pengembangan ini merupakan kumpulan atau hasil temuan dari analisis sebelumnya yang dirumuskan dalam bentuk pola yang mendeskripsikan pola pengembangan yang terjadi di desa wisata.
- Analisis sistem dan
elemen kepariwisataan dari calon desa wisata. Analisis ini dilakukan untuk
mengetahui sistem dan elemen yang saling terintegrasi yang dimiliki oleh calon
desa wisata yang kemungkinan berhasil dalam pengembangannya. Analisis ini
meliputi daya tarik wisata, akomodasi, infrastruktur, promosi, minat wisatawan
dan masyarakat. Analisis ini menggunakan analisis deskriptif kualitatif dan
observasi lapangan (dokumentasi).
Sering dijumpai kasus, di mana sebuah desa merasa memiliki banyak potensi yang dimiliki dan dapat dikembangkan menjadi paket wisata. Namun mereka bingung menentukan apa saja potensi unggulan yang menjadi prioritas bagi mereka. Potensi yang ditemukan pada saat proses identifikasi potensi baik berupa potensi alam, sosial dan budaya
Intidariprodukpariwisataadalah destinasiwisata. Inilah yang menjadi daya tarik utama atau core business dari industri pariwisata. Destinasi berkaitan dengan sebuah tempat atau wilayah yang mempunyai keunggulan dan ciri khas, baik secara geografi maupun budaya, sehingga dapat menarik wisatawan untuk mengunjungi dan menikmatinya.Semua produk yang berkaitan dengan perjalanan sebelum, selama, dan sesudah mengunjungi suatu destinasi adalah produk-produk pendukung industri pariwisata.Produk-produk tersebut menyatu dan tidak bisa dipisahkan untuk menciptakan pengalaman yang “memuaskan” bagi wisatawan. Jika salah satu produk membuat wisatawan kecewa, maka secara keseluruhan wisatawan akan kecewa terhadap destinasi tersebut. Untuk membuat sebuah destinasi wisata yang unggul, menurut Cooper (1993), sebelum sebuah destinasi diperkenalkan dan dijual seperti halnya desa wisata, terlebih dahulu harus mengkaji empat aspek utama (4A) yang harus dimiliki, yaitu Attraction(daya tarik), Accessibility (aksesibilitas=keterjangkauan),Amenity(fasilitaspendukung),danAncillary (organisasi/kelembagaan pendukung).
Dalam mengembangkan desa wisata, pelibatan masyarakat menjadi prasyarat mutlak. Namun ketika hendak melibatkan masyarakat agar mau berperan serta dalam proses pengembangan desa wisata tidak bisa terjadi begitu saja. Kenapa?Karena setiap masyarakat memiliki karakteristiknya masing-masing. Setiap masyarakat memiliki potensi konflik dan faksi-faksi, yang apabila gagal dikelola dengan baik akan mudah meletup menjadi konflik terbuka. Ibarat jerami kering, bisa terbakar kapanpun pada saat angin meniup. Inilah hambatan terbesar
Kami sangat mendukung pengembangan Desa Wisata Tinalah karena dapat mewujudkan perekonomian desa yang berkelanjuta, sebagai program tujuan pemerintah yang begitu mendukung perekonomian desa.