Jumat , April 19 2024

Dosen STP Mataram Peroleh Alumni Grant Scheme Tahun 2021 dari Pemerintah Australia

Sri Susanty (kiri)

Skema dana hibah alumni (Alumni Grant Scheme/AGS)  merupakan program pendanaan yang dibiayai langsung oleh Pemerintah Australia yang diadministrasikan oleh Australia Awards di Indonesia. AGS diberikan bagi inisiatif yang membuat dampak dalam bidang profesional, organisasi, masyarakat serta dalam mempererat hubungan Australia dengan Indonesia. Pendanaan AGS ditujukan bagi para alumni yang pernah bersekolah atau kursus singkat di Australia dengan pembiayaan pribadi, dari Pemerintah Australia maupun Pemerintah Indonesia.

            Salah satu penerima hibah AGS Round I tahun 2021 adalah Ibu Sri Susanty  (Alumni Australia Awards Scholarships Short Term Awards Sustainable Tourism For Regional Growth 2016), Dosen Sekolah Tinggi Pariwisata Mataram sekaligus Vice Director PT Thinq Consultant Indonesia. Judul kegiatan dalam hibah AGS ini adalah “Integrated Community Based Waste Management in Creating Sustainable Destination Tourism of Batu Kumbung Village”. Adapun organisasi mitra adalah Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Ijo Tandur. Program pendampingan pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang terpadu dan berkelanjutan ini merupakan tindak lanjut dari bantuan THINQ sebelumnya, yaitu pendekatan inovasi dalam pengelolaan sampah dengan konsep “Sampah saya adalah tanggung jawab saya” dan “Sampah saya tidak boleh keluar dari pekarangan saya”. Pendekatan ini adalah terintegrasi dengan tata kelola destinasi wisata di Desa Wisata Batu Kumbung yang saat ini memiliki potensi kolam renang Manggong, desa adat, minawisata, wisata agro, dan  wisata budaya.

            Program pengelolaan sampah mandiri ini akan menghasilkan beberapa jenis produk sampah olahan yaitu: pupuk padat, pupuk cir, ecobrick, dan berbagai bentuk produk olahan limbah yang memiliki nilai jual kepada wisatawan yang datang ke Desa Kumbung. Selain itu, yang paling penting adalah untuk pemenuhan protokol CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and  Environment) yang menjadi persyaratan wajib pelaksanaan kegiatan desa wisata. Kegiatan yang akan dilakukan untuk menjawab kebutuhan tersebut akan dilakukan melalui pendekatan berbasis kelembagaan, yaitu: pembuatan peraturan dan kebijakan di tingkat desa, penguatan kelembagaan desa (Pemdes, BPD, Pokdarwis, dan BUM Desa), Diklat & Lokakarya sebagai bagian dari Peningkatan Kapasitas, Penganggaran Desa, dan pengukuran dampak intervensi. Pendekatan di atas diharapkan dapat menjadi inovasi baru dalam menjawab permasalahan kebersihan yang masih menjadi masalah terbesar dalam implementasi destinasi desa wisata di Nusa Tenggara Barat.  Diharapkan model yang dihasilkan dari pendekatan ini dapat direplikasi oleh seluruh desa wisata di Kabupaten Lombok Barat NTB.

            Program ini akan dilakukan selama 5 (lima) bulan (Juni-Oktober 2021), mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi yang dilakukan bersama Pemerintah Desa, BPD, BUM Desa, dan Pokdarwis Desa Batu Kumbung beserta Dinas Kebudayaan Lombok Barat dan STP Mataram.

            Untuk merasakan manfaat dan dampak yang maksimal, sesuai permintaan dan kesepakatan dengan BUM Desa Ijo Tandur dan Pemdes (Pemerintahdesa) Batu Kumbungmaka kegiatan program pengolahan sampah berbasis masyarakat ini berpusat di Dusun Pondok Buak sebagai pilot project. Dusun Pondok Buak merupakan desa wisata mina yang menawarkan aksi eduwisata pembibitan, pemijahan, pemeliharaan, dan pengolahan ikan air tawar.Diharapkansetelah program ini sukses dilaksanakan di Dusun Pondok Buak maka akan direplikasikan kepada dusun lainnya yang ada di Batu Kumbung. Adapun untukPerdes (Peraturan desa) tentang pengolahan sampah berbasis masyarakat dan Perdes tentang pariwisata berkelanjutan berlaku secara umum untuk masyarakat Desa Batu Kumbung termasuk di Dusun Pondok Buak. Hal ini dilakukan supaya memudahkan dalam proses pelaksanaan, mendapatkan hasil yang  maksimal,  memudahkan dalam proses evaluasi dan mengukur indikator keberhasilan project. Diharapkan setelah project ini dinyatakan selesai dan berhasil, maka pihak desa akan melakukan replikasi model project ini di dusun lainnya di Desa Batu Kumbung.

            Kegiatan sosialisasi merupakan rangkaian awal dari 10 kegiatan selama project . Adapun aktivitas yang pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Desa Batu Kumbung meliputi:

  1. Sosialisasi program pengelolaan sampah berbasis masyarakat kepada pemerintah daerah, BPD, perwakilan komunitas, manajer bisnis
  2. FGD terkait penilaian chse kepada perwakilan masyarakat, pemerintah desa, bpd, dan manajer bisnis warung makan dan minum
  3. Kajian partisipatif pengelolaan sampah berbasis masyarakat
  4. Penyusunan materi edukasi, informasi, dan komunikasi
  5. Pelatihan pengelolaan sampah berbasis masyarakat kepada seluruh pokdarwis, pemerintah desa, dan anggota bpd,
  6. Pelatihan pengelolaan sampah berbasis masyarakat kepada pemilik warung makanan dan minuman
  7. Pelatihan membuat kebun sayur dan tanaman herbal dengan nutrisi utama dari pupuk cair dan padat dari tong composter
  8. Pelatihan pembangunan dan pengelolaan pariwisata yang berkelanjutan bagi seluruh anggota pokdarwis terkait dengan desa wisata berbasis masyarakat
  9. Pembuatan perdes pengelolaan sampah terpadu berbasis masyarakat
  10. Pembuatan perdes pengembangan desa wisata

Sri Susantymengharapkan, desainiakanmenjadi model danbest practise bagi pengelola desa wisata yang ada di NTB yang mengintegrasikan antara pengolahan sampah berbasis masyarakat dengan pengembangan pariwisata berkelanjutan. Selain itu, desa ini bias menjadi sumber penelitian dan pengabdian masyarakat bagi para alumni Australia lainnya.

Check Also

Gunakan Kendaraan Bak Terbuka Saat Liburan Ketupat, Kapolres Loteng “Silahkan Putar Balik”

Masyarakat yang masih nekat menggunakan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut warga yang akan melaksanakan liburan …

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: